“Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.”

Begitulah diktum yang termaktub dalam Pasal 1, Ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Namun, apakah diksi-diksi dalam diktum tadi sudah terrealisasi atau malah sebaliknya, pendidikan dewasa ini dianggap sebagai kebutuhan nomor kesekian dari kebutuhan-kebutuhan lain?

Sebelum bulan Ramadhan lalu sempat menceruat bahwa UU Sidiknas tersebut meletupkan polemik karena penghapusan diksi “madrasah” di dalam  RUU Sidiknas yang sudah di proses Program Legislasi Nasional DPR tahun ini.

“Sekolah maupun madrasah secara substansi tetap menjadi bagian dari jalur-jalur pendidikan yang diatur dalam dalam batang tubuh revisi RUU Sidiknas.” Pernyataan Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) sebagaimana dikutip dari Detik.com (Rabu, 30 Maret 2022).

- Poster Iklan -

Kiranya, polemik itu tidak akan berlangsung lama. Mengingat, yang menjadi masalah bukanlah diksi penghampusan diksi madrasah. Namun, adalah ihwal permasalahan pendidikan di Indonesia saat ini. Kita pun dapat menengok buku yang bertajuk Kritis Tata Kelola Pendidikan Indonesia garapan Teguh Triwiyanto (2021).

Buku bersampul merah itu mengatakan bahwa, kritis tata kelola pendidikan di Indonesia merupakan tanda bagaimana negara kurang memperhatikan penggunaan sumber daya secara efektif, kurang terjadi pemeliharaan efesiensi dan efektivitas dari tata kelola organisasi negara yang ada di bidang pendidikan.

Selain itu, komponen pendidikan yang ada di dalamnya ada kurikulum dan pembelajaraan, siswa, guru dan tenaga pendidikan, sarana dan prasarana, serta pemerintah dan masyarakat adalah saling terkait secara terpadu dan harus dikelola secara efektif, efisien, serta akuntabel. Karena itu, untuk mencapai tujuan dari pendidikan nasional, mestinya dibenahi terlebih dahulu krisis pada kelolaanya sebelum berlanjut ke tahap-tahap berikutnya (Ahmad Kurnia Sidik dalam Menilik Krisis Pendidikan Dalam Negeri, MJS Colombo.com 21 Maret 2022).

Tetapi, ada kabar menarik. Yaitu, apresiasi Organisasi Internasional United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) bahwa inovasi pendidikan Indonesia banyak diadopsi negara di seluruh dunia. Mengutip dari DetikEdu.com (Jumat, 1/4/2022), Gunawan Zaki, Nasional Program Officer Education Unesco menyatakan, bahwa Indonesia sudah memberikan banyak inovasi pendidikan diadopsi negara seluruh dunia.

Terkait literasi, Kemendikbudristek sangat diakui dunia. Selain itu, yaitu program Merdeka Belajar. Hal itu disampaikan Zaki pada acara Kepemimpinan Indonesia dalam EdWG G20: Apa Manfaatnya bagi Kita di YouTube, Kamis (31/3/2022).

Literasi: Masalah Utama

Tidak bisa kita pungkiri. Perihal literasi menjadi biang keladi masalah pendidikan kita, khususnya di jenjang Perguruan Tinggi. Menghimpun dari Kemenkopmk.go.id (19/11/2021), persoalan literasi menjadi hal yang harus dibenahi dan menjadi perhatian khusus di Indonesia.

Berdasarkan survei yang dilakukan Program for International Student for Assessement (PISA) yang dirilis Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) pada 2019, Indonesia menempati peringkat 62 dari 70 negara, atau merupakan 10 negara yang memiliki tingkat literasi rendah –ada kemungkinan ada data lain yang lebih relevan.

Antara pernyataan dari Teguh Triwiyanto lewat Menilik Krisis Pendidikan Dalam Negeri dengan pernyataan Gunawan Zaki yang mengatakan Indonesia sudah memberikan banyak inovasi pendidikan diadopsi negara seluruh dunia dan terkait literasinya–yang menginspirasi sistem pendidikan di negera lain adalah bagaikan dua kutub magnet positif yang saling berbenturan. Di mana, di kalangan generasi muda kiat berliterasi sangatlah memprihatikan dan ironis tentunya.

Belum lagi, ada agenda terdigitalisasinya segala aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Khususnya, agenda literasi digital atau digitalisasi literasi yang semakin diguangkan dengan sangat keras oleh pihak terkait di satu ujung.

Namun, para generasi muda, kaum pelajar, dan mahasiswa khususnya hanya sekedar tau, tapi tidak menjalankannya di ujung lain.

Perkara di atas, di tandani dengan masih asingnya situs-situs atau platform literasi digital di telinga kaum pelajar di Indonesia.

Belum lagi menyoal penggunaan media Zoom, Gmeet, dan lain-lain yang mungkin bagi sebagaian dari kaum pelajar masih gagap dan kaku menjalankan perangkat tersebut. Walhasil, kedua perkara tadi menjadi bahan renungan bagi masyarakat, kaum pelajar, dan tentunya instansi pendidikan terkait yang menggaungkan diktum-diktum itu.

Sangat kompleks. Masalah pendidikan dan literasi memang berangkat dari perubahan zaman karena pergeseran nilai dan norma di masyarakat yang erat kaitannya dengan pandemi virus Corona yang telah menjangkit dunia selama kurang lebih dua tahun belakangan ini.

Inovasi dan gagasan pembaruan perihal strategi kurikulim pendidikan dan pentingnya membaca buku dan berliterasi, sangat diharapkan lahir dari rahim kaum pelajar dan intelektual. Juga, perhatian dari pemangku kebijakan dalam memangku gagasan tersebut agar gagasan pembaruan itu tidak terbuang sia-sia. Ataupun, sialnya gagasan pembaruan malah mengungsi ke negara lain. Seperti itu.

- Cetak Buku dan PDF-

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here