Pengertian dan Dasar Pemikiran Two-State Solution

Konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina merupakan salah satu konflik geopolitik paling kompleks dan sensitif di dunia. Dari banyak pendekatan solusi yang pernah diajukan, Two-State Solution atau Solusi Dua Negara menjadi proposal paling banyak dibicarakan dan didorong oleh berbagai pihak internasional, terutama oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, Amerika Serikat, dan Uni Eropa. Secara konseptual, Two-State Solution adalah sebuah gagasan penyelesaian damai yang bertujuan membentuk dua negara merdeka dan berdaulat yakni negara Israel dan negara Palestina yang hidup berdampingan secara damai dalam batas-batas wilayah yang disepakati bersama. Gagasan ini tidak lahir dalam ruang hampa, melainkan muncul dari sejarah panjang pertikaian atas tanah Palestina, yang dimulai sejak akhir era Kekaisaran Ottoman, kolonialisme Inggris melalui Mandat Palestina, hingga berdirinya negara Israel pada tahun 1948, yang menjadi titik awal penderitaan besar bangsa Palestina. Dalam kerangka Two-State Solution, wilayah Palestina umumnya mencakup Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina, sedangkan Israel mempertahankan batas-batas yang diakui secara internasional sebelum Perang Enam Hari (1967).

Secara teoritis, gagasan ini mengandung prinsip pengakuan timbal balik: Israel mengakui Palestina sebagai negara berdaulat, dan Palestina mengakui keberadaan Israel. Ini sejalan dengan prinsip-prinsip dasar dalam hukum internasional, yaitu hak untuk menentukan nasib sendiri dan kedaulatan teritorial. Namun, implementasi dari gagasan ini tidak sesederhana bunyinya. Berbagai persoalan mendasar seperti status Yerusalem, nasib para pengungsi Palestina, perbatasan definitif, serta kontrol keamanan dan sumber daya menjadi batu sandungan serius. Pemikiran ini mulai mendapatkan bentuk nyata sejak Konferensi Madrid tahun 1991,

 

- Poster Iklan -
- Cetak Buku dan PDF-
Previous articleTeori Belajar Bandura: Kunci di Balik Histeria K-Pop
Next articleMerasa Dekat, Padahal Jauh: Fenomena Parasosial di Balik Demam K-Pop
Fitrotun Nadiroh
Fifi panggilan akrab yang Bernama lengkap Fitrotun Nadiroh adalah seorang mahasiswi yang berasal dari Trenggalek dan tengah menempuh pendidikan di dua perguruan tinggi sekaligus, yaitu STIT Sunan Giri Trenggalek jurusan PAI serta Universitas Terbuka Malang jurusan PIAUD. Ia memiliki hobi dalam bidang desain grafis dan mulai tertarik menulis sejak tahun 2021. Tulisan-tulisannya banyak dituangkan melalui akun Facebook pribadi @mukmila.ahmad, terutama membahas tema-tema seputar hukum ubudiyah dalam Islam. Selain aktif di bidang akademik dan kepenulisan, Ia juga mengabdikan dirinya sebagai bagian dari Sekretariat PCNU Kabupaten Trenggalek, khususnya di bidang Publikasi dan Komunikasi. Ia juga menjadi khodimat dalam komunitas sholawat dan muroja’ah Isyfa’lana.id, sebuah komunitas yang berfokus pada kecintaan terhadap sholawat dan Al-Qur’an.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here