Sejak awal sejarah politik, kekuasaan selalu dihadapkan pada persoalan yang mirip, yakni tentang bagaimana cara mempertahankan diri. Niccolò Machiavelli, dalam konteks monarki abad ke-16, menjawab persoalan ini dengan lugas dan nyaris tanpa kompromi. Dalam Machiavelli: Dilema Kekuasaan dan Moralitas (1994), Quentin Skinner menuliskan bahwa menurut Machiavelli, penguasa tidak boleh terlampau terikat pada moralitas. 

Kekuasaan, bagi Machiavelli, harus dijaga dengan cara apa pun selama tujuan utamanya tercapai, yakni stabilitas dan kelangsungan kekuasaan itu sendiri. Kekerasan, tipu daya, bahkan penindasan bukanlah masalah, selama kekuasaan tetap berdiri. Untuk itu, seorang penguasa setidaknya memiliki ketegasan dalam pengambilan sikap dan tau kapan melakukannya.

Namun, dunia Machiavelli jelas berbeda dengan dunia hari ini. Tidak banyak kekuasaan yang masih berdiri di atas monarki absolut, melainkan beroperasi dalam sistem demokrasi yang menuntut legitimasi publik. Penguasa tidak bisa lagi bertahan hanya dengan rasa takut. Mereka membutuhkan persetujuan, atau setidaknya perwakilan persetujuan. Meski demikian, apakah demokrasi benar-benar menghapus cara-cara Machiavellian, atau justru menyempurnakannya dalam bentuk yang lebih halus dan sulit dikenali?

Dalam demokrasi modern, mempertahankan kekuasaan bukan lagi soal kekerasan terbuka, melainkan soal mengelola persepsi, dukungan, dan stabilitas. Kekuasaan tidak tampil sebagai paksaan, tetapi sebagai kebutuhan bersama. Demokrasi tidak menghilangkan hasrat untuk berkuasa, ia hanya mengubah medan dan caranya. Jika pada masa lalu kekuasaan bertahan melalui senjata, maka hari ini ia bertahan melalui konsensus, simbol, dan narasi. Dari titik inilah kita bisa membaca beberapa kiat yang kerap muncul dalam praktik kekuasaan demokratis.

- Poster Iklan -

Kiat pertama adalah memperluas koalisi dan merangkul sebanyak mungkin kekuatan politik. Dalam demokrasi, oposisi merupakan ancaman simbolik karena ia mengingatkan publik bahwa kekuasaan selalu bersifat sementara. Maka, salah satu cara paling efektif untuk meredam oposisi bukanlah dengan menindasnya, melainkan dengan mengajaknya masuk ke dalam lingkar kekuasaan. 

Kemudian koalisi besar direpresentasikan sebagai tanda kedewasaan politik dan persatuan nasional. Konflik tampak mereda, dan stabilitas seolah tercapai. Namun, dibalik itu, fungsi kontrol melemah dan kritik kehilangan ruang yang bermakna. Dampaknya, kebijakan publik berpotensi memuat unsur kepentingan politik, dan tidak memperhatikan kebutuhan rakyat secara utuh.

Selain itu, hal lain yang harus dihadapi adalah pembagian kursi koalisi. Untuk membentuk koalisi yang kuat, maka perlu berkompromi dalam pembagian kursi. Oleh sebab itu, seorang penguasa akan mengorbankan kompetensi demi kesepakatan politik. Lalu, jika koalisi itu terlalu besar dan penguasa kekurangan kursi, maka mau tidak mau, ia harus membuat kursi baru.

Kiat kedua adalah membuat rakyat merasa senang dan kenyang. Demokrasi sangat peka terhadap suasana hati publik. Ketika kebutuhan dasar terpenuhi dan perhatian simbolik terus dihadirkan, kritik cenderung melunak. Politik tidak lagi semata-mata soal kebijakan jangka panjang, melainkan juga soal pengalaman sehari-hari dan kedekatan emosional. 

Rakyat yang merasa diperhatikan, meski hanya pada permukaan, sering kali bersedia menunda pertanyaan-pertanyaan yang lebih mendasar tentang arah kekuasaan dan keadilan struktural. Mereka lebih mudah bahagia dengan hal-hal yang bersifat euforia dan materialistik. Pada akhirnya, persoalan tentang keadilan dan kesejahteraan tidak bisa menyentuh akarnya, dan akan menjadi masalah struktural.

Kiat ketiga adalah memproduksi musuh dan pahlawan secara bersamaan. Kekuasaan dalam demokrasi membutuhkan panggung moral. Ia perlu menunjukkan bahwa ada sesuatu yang sedang diperangi dan ada pihak yang sedang dilindungi. Musuh diperlukan agar kekuasaan tampak bekerja, sementara figur pahlawan dibutuhkan agar publik merasa aman. 

Dalam situasi ini, hukum berisiko bergeser dari instrumen keadilan menjadi alat legitimasi. Ketika penegakan hukum terlalu dekat dengan kepentingan kekuasaan, kewaspadaan publik menjadi syarat mutlak bagi kesehatan demokrasi. Persoalan seperti ini lah yang terkadang membuat hukum tajam ke bawah, dan tumpul ke atas.

Kiat keempat adalah mengelola kritik, bukan sekadar membungkamnya. Di era kebebasan berekspresi dan media digital, kritik hampir mustahil dihilangkan sepenuhnya. Karena itu, strategi yang lebih lazim adalah mengaturnya: mengalihkan isu, memproduksi narasi tandingan, atau menenggelamkan kritik dalam kebisingan informasi. Kritik tetap ada, tetapi kehilangan daya guncangnya. Dalam kondisi ini, kebebasan berpendapat masih dapat dilihat, namun ruang ekspresinya dikendalikan secara halus.

Kiat kelima adalah menormalisasi kekuasaan sebagai stabilitas. Kekuasaan yang bertahan lama kerap dibingkai sebagai kebutuhan bersama. Publik diajak percaya bahwa kesinambungan lebih aman daripada perubahan, bahwa pergantian kekuasaan membawa risiko kekacauan. Stabilitas menjadi kata kunci yang ampuh karena ia menyentuh ketakutan paling dasar manusia: ketidakpastian. Kritik terhadap kekuasaan kemudian dipersepsikan bukan sebagai upaya koreksi, melainkan ancaman terhadap ketertiban.

Kelima kiat ini tidak selalu dijalankan secara sadar dan terencana. Ia sering muncul sebagai pola yang berulang dalam banyak kekuasaan demokrasi. Pada titik ini, Machiavelli terihat belum benar-benar pergi. Ia tidak lagi berbicara melalui kekerasan secara telanjang, melainkan melalui pengelolaan legitimasi dan rasa aman publik. Kekuasaan belajar bertahan bukan lagi dengan menaklukkan rakyat, tetapi dengan membuat rakyat merasa cukup nyaman untuk tidak bertanya terlalu jauh.

Namun, demokrasi hanya akan tetap hidup jika publik tidak berhenti bersikap kritis. Stabilitas memang penting, tetapi ia tidak boleh dijadikan alasan untuk menyingkirkan kritik. Legitimasi memang diperlukan, tetapi ia tidak boleh menggantikan keadilan. Machiavelli mungkin benar bahwa kekuasaan selalu ingin bertahan. Pertanyaannya kini bukan lagi bagaimana kekuasaan melakukannya, melainkan apakah masyarakat bersedia terus mengawasinya. Sebab di sanalah letak batas antara layak atau tidaknya sebuah kekuasaan.

- Cetak Buku dan PDF-

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here