Pagi yang cerah setelah salat Subuh sekira pukul 04.45 WIB pada tanggal 1 Syawal 1447 H, kami sekeluarga telah ribut dan ramai untuk mempersiapkan segala hal menuju lapangan terbuka yang berjarak kurang lebih 500 m untuk menunaikan salat sunnah idul fitri. Di saat menyiapkan perlengkapan untuk dibawa ke lapangan tempat salat Idul fitri, di lingkungan kampung telah ramai dengan pengeras suara yang mengumandangkan takbir. Bersamaan dengan suara takbir, telepon genggam yang diletakkan diatas meja beranda rumah juga turut berbunyi notifikasi kiriman ucapan selamat hari raya Idul Fitri dan permohonan maaf melalui aplikasi whatApps (WA).
Beragam ucapan disampaikan dengan desain yang beragam pula. Ada yang ringkas, ada pula yang panjang berbentuk puisi. Ada juga yang mengirimkan hanya sebatas gambar. Intinya semua pesan yang dikirimkan via aplikasi WA, semuanya seragam yaitu ucapan selamat hari raya dan permohonan maaf, seolah seperti pola yang sama (template). Untuk menjawab kiriman ucapan yang dimaksud, setelah menunaikan salat idul fitri, saya berusaha menjawabnya dengan kata-kata yang saya ketik dengan orsinil. Karena, saya ingin mengapresiasi dan menghormati dengan setulus dan sedalam lubuk hati saya. Sebenarnya mudah menjawabnya, saya tinggal membuat template jawaban yang sama, namun saya tidak tega jika hanya mengirimkan kata-kata yang sama dengan pola gambar yang sama pula. Karena jika ini yang saya lakukan maka “jiwanya” dalam menjawab saya merasa kurang afdhal. Maka, jadilah, selepas salat idul fitri jemari saya sibuk mengetik jawaban WA dari para sanak kadang dan handai taulan yang berada dimanapun dengan terus saya menyelipkan kalimat “ sehat selalu”, karena itulah yang penting. Jika kita tidak sehat maka tidak akan bisa merayakan hari kemenangan dan bahkan tidak bisa makan ketupat dengan opor yang telah disiapkan sehari sebelumnya oleh istri saya.
Lepas dari ucapan selamat hari raya dan permohonan maaf, sekira tiga atau empat hari kemudian, maka telepon genggam saya sering mengirimkan bunyi notifikasi undangan halal bi halal. Undangan ini mulai dari warga RT/RW, komunitas, lembaga sosial/ organisasi, hingga undangan dari institusi kepemerintahan. Semuanya jelas, tegas bahwa undangannya adalah acara halal bi halal, ada yanga pagi, siang, dan tidak sedikit yang undangannya malam hari. Pokoknya, sepekan setelah 1 syawal, notofikasi telepon genggam telah penuh jadwal dengan halal bi halal. Inilah tradisi yang sangat menguat, melekat dalam kehidupan sosial bangsa Indonesia. Konon, halal bi halal ini diselenggarakan dalam sitauasi kegentingan politik diawal kemerdekaan Indonesia, yang diawal dilontarkan oleh Bung Karno, sebagai pemimpin revolusi.
Dikutip dari situs NU Online, istilah halalbihalal dipopulerkan oleh seorang penjual martabak asal India di Taman Sriwedari Solo, sekitar tahun 1935-1936, khususnya pada malam keramaian di bulan Ramadan. Seorang yang membantu pedagang martabak tersebut mempromosikan dagangannya dengan istilah, “martabak Malabar, halal bin halal, halal bin halal”. Kata-kata tersebut kemudian diikuti oleh para pelanggannya. Pada versi lain menyebutkan istilah halal bi halal pertama kali diperkenalkan oleh KH Abdul Wahab Hasbullah pada tahun 1948. KH Wahab memperkenalkan istilah halal bi halal pada Presiden Soekarno sebagai bentuk cara silaturahmi antar pemimpin politik yang pada saat itu masih memiliki konflik.
Di Indonesia, halal bi halal bukan sekadar agenda setelah Lebaran. Ia adalah ruang perjumpaan, tempat hati dan perasaan yang sempat berjarak untuk kembali didekatkan. Ia seperti jembatan, menghubungkan yang renggang, sekaligus pelukan yang menenangkan tanpa banyak kata. Menariknya, halal bi halal bukan tradisi yang lahir dari teks suci secara langsung, melainkan tumbuh dari kearifan lokal yang berakar kuat pada nilai-nilai Islam. Dalam kesederhanaannya, ia justru menjadi praktik nyata dari ajaran tentang memaafkan dan menjaga silaturahim. Halal bi halal bukan sekadar rutinitas tahunan yang datang dan pergi. Ia adalah pengingat, bahwa hubungan manusia perlu dirawat, bahwa hati perlu dibersihkan, dan bahwa kebersamaan adalah anugerah. Di tengah dunia yang semakin sibuk dan individualistis, maka tradisi ini menjadi oase.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, halal bi halal adalah kegiatan maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan. Halal bi halal merupakan suatu kebiasaan khas masyarakat Indonesia. Sebagaimana juga tertulis di situs Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, istilah halal bi halal seolah berasal dari bahasa Arab. Namun nyatanya, di Arab ataupun dalam tradisi Islam memang tidak dikenal istilah halal bi halal. Tradisi ini hanya ada di Indonesia.
Istilah halal bi halal secara serta merta tidak bisa diartikan secara leksikal harfiah dan satu persatu, misalnya, setiap kata seperti kata halal apa artinya. Kata bi apa artinya. Karena jika diartikan kata demi kata maka memerlukan penjelasan yang panjang agar bisa dimengerti dengan baik. Meskipun saya tidak mendalami bahasa arab, namun jika diartikan secara kata per kata maka kata halal berasal dari halla, dalam bahasa Arab memiliki tiga makna, yaitu halla al-habl (benang kusut terurai kembali), halla al-maa’ (air keruh diendapkan), dan halla as-syai (halal sesuatu). Dengan demikian, Ketika mencari penjelasan dalam beberpa literatur tentang makna hala bi halal ini maka secara sederhana dapat disimpulkan yaitu, semua keruwetan. Semua kekusutan. Semua kesalahan yang telah terjadi, dideklarasikan dalam pertemuan bersama yang telah disepakati bersama bahwa itu harus lebur, hilang dan perlu kembali ke keadaan semula, yang seolah tidak ada salah kembali. Kira-kira begitulah makna dari halal bi halal yang telah mentradisi di Indonesia.
Halal bi halal merupakan momentum krusial yang melampaui sekadar tradisi lebaran, melainkan sarana efektif untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah (persaudaraan Islam) dan membersihkan hati dari noda kesalahpahaman. Melalui silaturahim ini, umat Islam berkesempatan merajut kembali tali persaudaraan, menumbuhkan rasa kasih sayang, serta saling mendoakan agar amal ibadah diterima, sehingga tercipta keharmonisan sosial yang membawa keberkahan dunia dan akhirat.
Lebih jauh lagi, silaturahim dalam halal bi halal berperan penting dalam meluaskan rezeki dan memperpanjang umur, sebagaimana di sabdakan Rasulullah SAW, sekaligus menjadi wadah memaafkan yang tulus atas kesalahan sesama. Dengan memperkuat silaturahim ini, kita meneguhkan spirit kebersamaan dan merawat tradisi luhur yang menyatukan hati dan saling menghargai dengan tulus antar sesama.
Pada akhirnya, halal bi halal mengajarkan satu hal penting, bahwa damai bisa dimulai dari hal kecil. Dari satu jabat tangan, satu senyuman, satu kata maaf. Di tengah dunia yang sering kali riuh oleh perbedaan, tradisi ini hadir sebagai pengingat bahwa kita selalu punya pilihan untuk memaafkan dan untuk memahami. Dan selama halal bi halal masih hidup di tengah masyarakat, selama itu pula harapan akan persatuan dan kedamaian akan tetap ada. Seperti cahaya kecil di ujung Lorong yang hangat, sederhana, tetapi tak pernah benar-benar padam.


















