Perjanjian Oslo: Titik Awal Gagasan Solusi Dua Negara
Melihat konflik berkepanjangan yang terus memanas antara Israel dan Palestina, upaya serius menuju perdamaian akhirnya dilakukan pada awal 1990-an. Pada tahun 1993 hingga 1995, terjadi momentum bersejarah ketika Perdana Menteri Israel saat itu, Yitzhak Rabin, dan pimpinan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Yasser Arafat, yang kala itu dikuasai oleh faksi Fatah, sepakat untuk menempuh jalan damai melalui Perjanjian Oslo.
Perjanjian Oslo terdiri dari dua tahap: Oslo I yang ditandatangani di Washington D.C. pada 1993 dan Oslo II yang diteken di Taba, Mesir, pada 1995. Perjanjian ini lahir dari serangkaian negosiasi rahasia yang berlangsung di Oslo, Norwegia, dan menjadi cikal bakal proses Oslo, sebuah proses perdamaian yang mengacu pada Resolusi 242 dan 338 Dewan Keamanan PBB.
Dalam perjanjian tersebut, kedua belah pihak sepakat pada prinsip Two-State Solution, yakni pengakuan terhadap keberadaan dua negara berdampingan: Negara Israel dan Negara Palestina. Dari pihak Palestina (PLO), mereka mengakui kedaulatan Negara Israel. Sebaliknya, Israel juga secara resmi mengakui PLO sebagai perwakilan sah rakyat Palestina dan mitra dalam negosiasi bilateral.