Kecerdasan Artifisial

Wacana penutupan sejumlah program studi yang dianggap tidak lagi relevan dengan kebutuhan industri sesungguhnya bukan sekadar isu administratif. Ia adalah penanda cara berpikir kita tentang pendidikan tinggi. Ketika sebuah program studi dinilai terutama dari angka serapan kerja, jumlah peminat, atau kebutuhan pasar jangka pendek, maka yang sedang bekerja bukan semata logika kebijakan, melainkan logika instrumentalisme. Pendidikan dipahami sebatas alat ekonomi semata. Universitas diposisikan sebagai pemasok tenaga kerja. Sementara pengetahuan direduksi menjadi keterampilan yang segera bisa dipakai.

Cara pandang semacam ini tampak rasional, tetapi sesungguhnya merupakan persoalan serius. Universitas sejak awal tidak lahir hanya untuk memenuhi kebutuhan pasar. Ia tumbuh sebagai ruang pencarian kebenaran, tempat gagasan diperdebatkan, laboratorium kritik sosial, sekaligus arena pembentukan manusia yang mampu berpikir melampaui zamannya. Jika fungsi universitas dipersempit hanya menjadi produsen lulusan siap kerja, maka kampus kehilangan martabat intelektualnya. Di titik inilah penting menghidupkan kembali gagasan universitas sebagai komunitas epistemik.

Universitas sebagai Komunitas Epistemik

Komunitas epistemik yang dimaksud dalam konteks ini tentu saja mengacu pada ruang di mana pengetahuan dibangun, diuji, dikritik, dan diperbaharui. Di dalam ruang ini, pertanyaan lebih dihargai daripada kepastian yang dangkal. Keraguan diperlakukan sebagai bagian dari proses ilmiah. Perbedaan pandangan tidak dianggap ancaman, tetapi energi bagi lahirnya pemahaman baru. Universitas idealnya menjadi ruang di mana masyarakat dapat membaca dirinya sendiri secara lebih jernih. Karena itu, ketika diskusi tentang masa depan perguruan tinggi hanya berkisar pada kebutuhan industri, kita sesungguhnya sedang kehilangan horizon yang lebih luas. Bangsa membutuhkan tenaga kerja, tentu saja. Tetapi bangsa juga membutuhkan pemikir, peneliti, komunikator, penggerak sosial, penjaga etika, pembaca perubahan budaya, dan warga negara yang kritis. Semua itu tidak lahir secara otomatis dari pelatihan teknis semata.

Dalam konteks ini, program studi sosial-humaniora sering kali berada pada posisi rentan. Sejumlah stigma disematkan pada sejumlah prodi. Ilmu komunikasi dianggap terlalu umum. Sosiologi dinilai tidak praktis. Filsafat dicap abstrak. Sejarah dianggap sekadar menoleh ke belakang. Sastra dipersepsikan jauh dari kebutuhan industri. Penilaian semacam itu lahir dari ukuran yang terlalu sempit tentang manfaat. Padahal, di tengah percepatan teknologi dan disrupsi sosial saat ini, justru ilmu-ilmu yang memahami manusia menjadi semakin penting.

- Poster Iklan -

Berbagai cap tersebut seringkali didasarkan pada kebutuhan tenaga kerja yang dianggap dapat mendukung perkembangan teknologi saja. Kecerdasan artifisial (KA) dengan “kemampuan” menulis, menggambar, menganalisis data, menerjemahkan bahasa, bahkan meniru percakapan manusia sering dimaknai secara serampangan bahwa masa depan hanya milik bidang teknik, komputasi, dan sains terapan. Seolah-olah yang dibutuhkan masyarakat ke depan hanyalah coder, engineer, dan data analyst. KA pada mulanya memang dibangun dengan teknologi, tetapi dampaknya selalu bermuara pada kehidupan manusia (human centered). Ketika algoritma media sosial menentukan informasi apa yang muncul di layar kita, maka persoalannya bukan hanya teknis, tetapi politis dan kultural. Ketika sistem otomatis menilai pelamar kerja, maka pertanyaannya bukan sekadar efisiensi, tetapi keadilan dan martabat manusia. Ketika chatbot menggantikan interaksi manusia, maka yang dipertaruhkan bukan hanya biaya operasional, tetapi kualitas relasi sosial. Artinya, semakin canggih teknologi, semakin besar kebutuhan terhadap ilmu yang memahami manusia.

Justru dalam situasi tersebut, sejumlah ilmu sosial-humaniora hadir sebagai bagian penting dalam penggunaan KA yang ideal. Ilmu komunikasi, misalnya, menjadi penting untuk membaca bagaimana KA mengubah ekosistem media, membentuk opini publik, dan mempercepat sirkulasi disinformasi. Sosiologi dibutuhkan untuk melihat bagaimana otomatisasi berdampak berbeda pada kelas sosial tertentu. Psikologi penting untuk memahami ketergantungan digital, kesepian baru, dan perubahan perilaku akibat interaksi dengan mesin. Hukum berperan dalam merumuskan tanggung jawab platform dan perlindungan data pribadi. Filsafat menjaga agar pertanyaan tentang benar-salah, adil-tidak adil, manusiawi-tidak manusiawi tetap hidup di tengah euforia inovasi. Dengan kata lain, jika teknik membantu menciptakan teknologi, maka sosial-humaniora membantu memastikan KA tidak kehilangan arah.

Prodi yang “Stay Relevant”

Mengutip tagline salah satu pakar branding, satu hal yang tidak bisa ditawar agar prodi sosial humaniora “stay relevant” adalah dengan melakukan revitalisasi. Perguruan tinggi perlu berani memperbarui kurikulum sosial-humaniora agar berdialog dengan realitas baru. Ilmu komunikasi perlu masuk ke literasi algoritma, komunikasi digital, dan tata kelola informasi. Sosiologi perlu menelaah masyarakat platform dan kerja digital. Psikologi perlu masuk ke kesehatan mental era AI. Hukum perlu memperkuat isu hak digital dan perlindungan data. Filsafat perlu memimpin diskusi etika teknologi. Dengan langkah itu, prodi sosial-humaniora tidak sekadar bertahan, tetapi memimpin pembacaan zaman.

Kita juga perlu menyadari bahwa dunia kerja masa depan tidak hanya mencari kemampuan teknis. Banyak lembaga global justru menempatkan kreativitas, berpikir kritis, kemampuan berkomunikasi, kepemimpinan, adaptabilitas, dan kecerdasan emosional sebagai kompetensi utama. Semua itu adalah wilayah yang selama ini dibangun kuat oleh ilmu sosial-humaniora. Dalam titik inilah, upaya untuk menunjukkan peran universitas sebagai komunitas epistemik yang kritis dan tidak hanya melayani kebutuhan pasar menjadi relevan. 

Kenyataan bahwa sesin dapat mengolah data lebih cepat dari manusia bisa jadi benar dalam beberapa hal. Tetapi mesin belum mampu menggantikan empati dan daya kritis. Mesin bisa menyusun kalimat, tetapi belum memiliki kebijaksanaan. Mesin bisa memberi rekomendasi, tetapi belum dapat memikul tanggung jawab moral. Karena itu, mengukur relevansi program studi hanya dari statistik serapan kerja jangka pendek adalah cara baca yang miskin imajinasi. Pendidikan tinggi harus dilihat sebagai investasi peradaban, bukan sekadar investasi ekonomi.

Universitas harus tetap menjadi ruang epistemik: tempat bangsa ini berpikir tentang dirinya sendiri, menguji arah kemajuannya, dan mengoreksi kesalahan-kesalahannya. Jika ruang itu melemah, maka masyarakat akan kaya teknologi tetapi miskin makna. Pada akhirnya, relevansi prodi sosial-humaniora bukan terletak pada seberapa keras ia menjanjikan pekerjaan, tetapi pada seberapa penting ia menjaga kemanusiaan di tengah perubahan. Di era AI, justru ilmu-ilmu yang memahami manusia akan menjadi semakin menentukan.

- Cetak Buku dan PDF-
Previous articleLogika Etalase
Finsensius Yuli Purnama
Dr. Finsensius Yuli Purnama merupakan Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya. Saat ini terlibat dalam beberapa organisasi keilmuan: koodinator divisi Kerja Sama Internasional ASPIKOM Jatim, sekretaris ICA-Indonesia Chapter, anggota dewan pakar Gradasi, dan research fellow di ISAC-Research, National University of Singapore. Fokus penelitiannya meliputi kajian komunikasi digital, literasi digital, dan isu-isu demokrasi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here