Di dunia pesantren, kiai bukan sekadar gelar, sebutan, atau sapaan terhadap seorang pengasuh. Lebih mendalam dari itu adalah sistem nilai yang hidup, berjalan, dan berinteraksi dengan masyarakat di sekelilingnya. Jika kita perhatikan lebih saksama, kiai tidak hadir dalam satu wajah yang seragam. Ada yang tekun di bilik kitab semisal muthola’ah dan mengisi kajian rutin kitab kuning; ada yang sibuk di ruang rapat, baik partai politik maupun pemerintahan; ada pula yang suaranya lebih fasih dalam langgam tembang daripada ceramah. Keragaman ini bukan kelemahan. Justru itulah kekuatan pesantren sebagai lembaga yang lentur mengikuti zaman. Pertanyaannya: bagaimana kita memahami tipologi kiai secara lebih sistematis?
Sebelum memetakan tipologi secara rinci, ada baiknya kita meletakkan titik pijak yang paling fundamental terlebih dahulu. Para ulama klasik sudah lama membuat pembagian sederhana namun tajam: ada ulama akhirat dan ada ulama su’. Pembagian ini antara lain dibahas panjang lebar oleh al-Ghazali dalam Ihya’ ‘Ulumuddin, khususnya dalam bab tentang ilmu dan kemuliaan ulama. Ulama akhirat adalah mereka yang menjadikan nilai-nilai keagamaan sebagai kompas utama. Ilmu mereka bukan untuk dijual, melainkan untuk diamalkan dan diajarkan. Sebaliknya, ulama su’ adalah mereka yang menggunakan jubah keulamaan untuk mengejar kepentingan duniawi: harta, tahta, dan kuasa. Dalam sejarah, tipe ini sering menjadi instrumen untuk melegitimasi kekuasaan atau kebijakan yang sesungguhnya jauh dari semangat keadilan.
Saya tidak bermaksud menghadirkan pembagian yang hitam-putih. Apalagi dalam konteks saat ini, dimana pesantren sedang menjadi sorotan publik luas. Namun dikotomi ini tetap relevan sebagai cermin evaluatif, terutama di tengah gempuran dunia digital yang kian mengaburkan batas antara dakwah dan citra. Tidak terkecuali menyangkut keberpihakan sebagian kiai terhadap isu-isu kebijakan publik. Sebut saja misalnya, polemik seputar penggunaan uang negara (APBN) untuk belanja hewan kurban, perang Iran vs Israel-AS, atau berbagai kebijakan lain yang dinilai “tidak pro”. Pembagian ini saya ulas kembali karena ia menjadi fondasi etis untuk memahami tipologi-tipologi yang lebih rinci.
Gus Dur (KH. Abdurrahman Wahid) mempopulerkan istilah Kiai Sumur, Kiai Sembur, dan Kiai Sumber yang terkadang juga disebut Kiai Tutur atau Kiai Catur. Kiai Sumur merujuk pada kiai yang memiliki pondok pesantren dan menjadi pusat rujukan ilmu agama; masyarakat datang kepadanya untuk menimba ilmu, diibaratkan seperti sumur yang menjadi sumber air. Kiai Sembur adalah istilah yang disematkan kepada kiai yang dikenal memiliki keahlian dalam penyembuhan atau spiritual, seperti ahli suwuk (doa-doa penyembuh) dan ruqyah; masyarakat meminta bantuannya untuk mengobati penyakit maupun mengatasi masalah kehidupan. Adapun Kiai Sumber, jika merujuk pada Kiai Tutur, adalah ulama yang berdakwah dari panggung ke panggung, sedangkan jika merujuk pada Kiai Catur, ia adalah kiai yang terjun mengurusi politik, pemerintahan, atau organisasi kemasyarakatan.
Satu tawaran tipologi lain yang patut dipertimbangkan berdasarkan peran kiai di ruang publik. Pertama, kiai tradisi: penjaga tradisi intelektual pesantren yang hafal berbagai matan kitab, lihai membaca teks-teks gundul, dan teguh memegang mazhab. Namun dunia di luar pesantren sering terasa asing bagi mereka; wacana demokrasi, hak asasi manusia, atau tata kelola pemerintahan bukan habitat intelektual mereka, sehingga suara mereka jarang terdengar kencang dalam perdebatan kebijakan publik. Kedua, kiai modern: tipe yang berhasil menjembatani dua dunia. Penguasaan ilmu agama mereka kokoh, namun wawasan mereka tidak berhenti di batas pagar pesantren. Mereka terbuka pada metodologi baru, tidak gamang berhadapan dengan diskursus kontemporer, dan di tangan merekalah pesantren kerap bertransformasi dari lembaga yang dipandang konservatif menjadi pusat gerakan perubahan sosial. Ketiga, kiai politik: mereka yang memilih terjun langsung ke dunia politik praktis. Kehadiran mereka bisa menjadi penyeimbang moral di ruang kekuasaan yang kerap gersang dari nilai, namun tipe ini menyimpan risiko: ketika seorang kiai terlalu dalam masuk ke arena politik, ia rentan kehilangan otoritas moralnya dan justru bisa menjadi hambatan bagi proses demokratisasi yang sehat.
Selain dua kerangka tipologi di atas, ada pula tipologi yang lahir dari realitas lapangan. Tidak semua kiai menetap dan mengasuh pesantren; ada yang memimpin fraksi di parlemen (kiai politisi, sebagaimana disebut sebagai Kiai Catur), mengelola jaringan bisnis dari hasil tanah wakaf yang produktif, dari bisnis ritel hingga pertambangan (kiai pengusaha); atau kiai yang menjadikan wayang, qasidah, dan teater sebagai medium dakwah (kiai budayawan).
Yang tidak kalah penting adalah kiai intelektual. Mereka yang memilih laboratorium pemikiran sebagai medan juang. Biasanya, tipe ini lahir dari kalangan akademisi dan intelektual publik; kiai yang berbicara bukan hanya dari mimbar, melainkan dari halaman buku dan forum akademik. Dan tentu, yang paling banyak jumlahnya adalah kiai guru. Mereka yang setiap hari hadir di hadapan santri, mengeja baris demi baris kitab, membentuk karakter generasi demi generasi. Merekalah tulang punggung pesantren yang sesungguhnya.
Tipologi kiai juga bisa dibaca dari cara mereka memimpin pesantrennya, dan di sini spektrumnya cukup lebar. Ada kiai karismatik: pesantren berputar di sekitar dirinya, ia adalah pusat pengetahuan sekaligus pusat keputusan, model yang lazim di pesantren-pesantren tua yang kharisma pendirinya masih kuat mengakar. Ada yang bergaya otoriter-paternalistik: keputusan ada di tangannya, tetapi ia tetap mau mendengar dan mempertimbangkan masukan, seperti seorang ayah yang bijak namun tetap pemegang otoritas tertinggi. Di ujung lain spektrum, ada kiai bergaya laissez-faire yang mendelegasikan wewenang secara luas serta membuka ruang bagi para ustaz dan pengelola untuk berinovasi. Model ini cenderung melahirkan pesantren yang dinamis, meski kadang rentan kehilangan arah jika tidak ada sistem yang kuat. Dan ada pula kiai birokrat yang memimpin dengan prosedur dan struktur kelembagaan yang rapi, cocok untuk pesantren besar yang sudah bertransformasi menjadi yayasan pendidikan modern. Dimensi gaya kepemimpinan ini penting karena menentukan sejauh mana sebuah pesantren mampu merespons perubahan tanpa kehilangan identitasnya.
Memahami tipologi kiai bukan sekadar latihan akademik. Ini adalah cara kita lebih jujur membaca lanskap pesantren. Siapa yang benar-benar mendidik, siapa yang berdakwah lewat budaya, siapa yang berpolitik, dan siapa yang memilih jalan sunyi ilmu. Setiap tipe membawa kontribusi dan risikonya masing-masing, dan itulah yang membuat peta ini menarik sekaligus penting untuk terus diperbaharui. Dari dikotomi normatif ulama akhirat dan ulama su’, tipologi fungsional Gus Dur, hingga tipologi lapangan dan gaya kepemimpinan, semuanya berbicara tentang satu hal: pesantren sehat bukan karena semua kiainya sama, melainkan justru karena mereka beragam dan keberagaman itu dikelola dengan kesadaran dan tanggung jawab. Wallahu a’lam.



















