kepercayaan publik

Perubahan terbesar dalam komunikasi digital saat ini bukan lagi sekadar perpindahan informasi dari media konvensional ke media sosial. Perubahan yang jauh lebih fundamental terjadi pada status kebenaran itu sendiri. Jika sebelumnya masyarakat menghadapi persoalan bagaimana membedakan informasi benar dan hoaks, kini persoalannya berkembang menjadi lebih kompleks, bagaimana membedakan sesuatu yang benar-benar terjadi dengan sesuatu yang terlihat, terdengar, dan terasa benar tetapi sebenarnya tidak pernah terjadi.

Kehadiran kecerdasan buatan generatif atau generative artificial intelligence (AI) telah mengubah struktur produksi pesan. Foto, video, suara, bahkan percakapan dapat direkayasa dengan tingkat kemiripan yang semakin sulit dikenali. Deepfake tidak lagi merupakan teknologi eksperimental yang hanya dikuasai kelompok tertentu. Ia telah menjadi bagian dari ekosistem komunikasi digital yang dapat digunakan untuk hiburan, pemasaran, propaganda, penipuan, manipulasi politik, maupun serangan terhadap reputasi seseorang.

Fenomena ini menjadi semakin penting di Indonesia karena masyarakat berada dalam lingkungan komunikasi yang sangat terkoneksi. Data digital 2026, Indonesia menunjukkan bahwa penetrasi media digital dan penggunaan berbagai platform sosial telah menjadikan ruang digital sebagai salah satu arena utama masyarakat memperoleh dan mendistribusikan informasi (https://wearesocial.com). Pada saat yang sama, laporan Digital News Report 2026 menunjukkan bahwa perubahan pola konsumsi berita berlangsung cepat, sementara platform digital dan kreator semakin berperan dalam membentuk bagaimana masyarakat menemukan dan memahami informasi. Persoalannya, kecepatan distribusi informasi jauh lebih tinggi daripada kemampuan masyarakat untuk melakukan verifikasi. Inilah yang kemudian melahirkan problem komunikasi yang lebih serius daripada sekadar hoaks, krisis kepercayaan terhadap komunikasi itu sendiri.

 

- Poster Iklan -

Dari Hoaks Menuju Krisis Realitas

Hoaks konvensional masih memiliki kelemahan tertentu. Kesalahan ejaan, sumber anonim, foto yang tidak relevan, atau argumentasi yang terlalu sensasional sering kali dapat menjadi tanda bahwa informasi tersebut patut dicurigai. Deepfake mengubah kondisi tersebut. Dengan AI, seseorang dapat dibuat seolah-olah mengatakan sesuatu yang tidak pernah ia katakan. Wajah seseorang dapat ditempatkan dalam video yang tidak pernah ia rekam. Suaranya dapat direplikasi untuk menghasilkan pernyataan yang secara faktual tidak pernah keluar dari mulutnya.

Kementerian Komunikasi dan Digital bahkan mencatat bahwa serangan deepfake meningkat sekitar 1.400 persen secara tahunan dari 2024 ke 2025 (https://bpsdm.komdigi.go.id). Data tersebut memperlihatkan bahwa persoalan deepfake bukan lagi ancaman hipotetis, melainkan fenomena yang berkembang sangat cepat. Namun, angka tersebut seharusnya tidak hanya dibaca sebagai persoalan keamanan siber. Dari perspektif ilmu komunikasi, peningkatan deepfake menunjukkan adanya perubahan pada otoritas pesan.

Selama bertahun-tahun masyarakat menggunakan prinsip sederhana, melihat seseorang berbicara berarti memperoleh bukti bahwa orang tersebut memang mengatakan sesuatu. Mendengar suara seorang pejabat berarti ada kemungkinan besar pernyataan tersebut benar-benar disampaikan oleh pejabat tersebut. Prinsip tersebut kini tidak lagi dapat diterapkan secara otomatis. Dengan kata lain, AI telah merusak hubungan tradisional antara representasi dan realitas. Sebuah video tidak selalu menjadi bukti bahwa peristiwa benar-benar terjadi. Sebuah rekaman suara tidak selalu membuktikan bahwa seseorang pernah mengucapkan kalimat tersebut. Bahkan sebuah foto tidak selalu membuktikan bahwa seseorang berada di lokasi tertentu. Persoalan komunikasi kemudian bergeser dari “Apa isi pesannya?” menjadi “Apakah komunikator benar-benar pernah menghasilkan pesan tersebut?”. Masalah Terbesar Bukan Deepfake, tetapi Erosi Kepercayaan. Di sinilah persoalan menjadi lebih serius. Ancaman deepfake tidak berhenti ketika masyarakat mengetahui bahwa suatu konten palsu. Dampak yang lebih berbahaya adalah ketika masyarakat mulai meragukan konten yang sebenarnya asli.

Penelitian terbaru mengenai persepsi terhadap audio deepfake menemukan fenomena yang disebut sebagai skepticism shift. Dalam studi berskala besar dengan 35.532 penilaian dari 1.768 partisipan, akurasi manusia dalam mengenali sampel palsu relatif tidak banyak berubah, tetapi kemampuan mengenali sampel yang benar-benar asli justru menurun: dari 72,7 persen menjadi 64,1 persen dibandingkan baseline 2021 (Muller & Choong, 2026). Temuan ini sangat penting bagi ilmu komunikasi. Selama ini literasi digital sering dipahami sebagai kemampuan masyarakat mendeteksi informasi palsu. Padahal, era AI memperlihatkan bahwa literasi digital harus berkembang menjadi kemampuan untuk mempertahankan kepercayaan secara rasional tanpa menjadi naif. Jika masyarakat percaya begitu saja, mereka mudah dimanipulasi. Namun jika masyarakat tidak percaya pada apa pun, komunikasi publik juga mengalami kerusakan.

Bayangkan seorang pejabat benar-benar memberikan pernyataan penting dalam sebuah konferensi pers. Tidak lama kemudian beredar klaim bahwa video tersebut merupakan AI. Jika masyarakat tidak lagi memiliki mekanisme untuk menentukan mana yang autentik, maka klarifikasi resmi pun dapat ditolak sebagai “deepfake”. Inilah yang dapat disebut sebagai liaritas epistemik komunikasi digital, bukan hanya kebohongan yang semakin mudah dibuat, tetapi kebenaran juga semakin mudah dicurigai.

Kondisi tersebut berlangsung ketika kepercayaan masyarakat terhadap media sendiri belum sepenuhnya kuat. Digital News Report 2025 mencatat tingkat kepercayaan keseluruhan terhadap berita di Indonesia berada pada 36 persen (https://www.tempo.co), meskipun relatif stabil dibandingkan periode sebelumnya. Indonesia berada pada peringkat 27 dari 48 pasar dalam ukuran kepercayaan berita yang dilaporkan. Angka tersebut mempunyai implikasi komunikasi yang penting. Masyarakat tidak lagi hanya berhadapan dengan pertanyaan apakah sebuah berita benar. Mereka juga menentukan siapa yang layak dipercaya sebagai sumber kebenaran. Dulu, media massa memiliki posisi relatif kuat sebagai gatekeeper. Redaksi melakukan seleksi, verifikasi, dan koreksi sebelum informasi sampai kepada publik. Sekarang, struktur komunikasi menjadi jauh lebih terfragmentasi.

Satu peristiwa dapat diberitakan media nasional, dibahas kreator TikTok, dipotong menjadi video pendek, dikomentari influencer, disebarkan melalui WhatsApp, kemudian memperoleh interpretasi baru di X atau Facebook. Pada setiap tahap tersebut, pesan mengalami proses recontextualization. Informasi tidak lagi sekadar berpindah; ia dapat berubah makna. Karena itu, persoalan komunikasi digital kontemporer sebenarnya bukan hanya disinformasi, tetapi juga disintermediasi. Publik semakin sering memperoleh informasi tanpa melalui institusi media yang sebelumnya berfungsi sebagai penyaring.

Persoalan ini menjadi lebih berbahaya ketika masuk ke wilayah politik. Komunikasi politik pada dasarnya sangat bergantung pada persepsi publik terhadap kredibilitas kandidat, pejabat, institusi, dan isu (Van Zuydam et al, 2018; Luebke et al, 2020). Deepfake memungkinkan manipulasi terhadap elemen-elemen tersebut dengan biaya yang semakin murah. Seseorang dapat membuat video seorang kandidat seolah-olah mengeluarkan pernyataan kontroversial. Konten tersebut tidak perlu bertahan lama. Dalam komunikasi digital, beberapa jam bahkan beberapa menit sudah cukup untuk membentuk persepsi awal. Masalahnya, klarifikasi tidak memiliki kecepatan yang sama dengan manipulasi.

Informasi palsu dapat dirancang dengan judul provokatif, visual dramatis, dan emosi tinggi (Horner et al, 2021; Baptista et al, 2020; Hosseini et al, 2023; McLoughlin et al, 2023; Di Domenico et al, 2020) . Klarifikasi resmi biasanya menggunakan bahasa administratif, panjang, dan defensif. Akibatnya, secara komunikatif pesan palsu sering memiliki keunggulan attention economy. Komisi Pemilihan Umum juga telah mengingatkan bahwa deepfake menjadi tantangan serius terhadap integritas demokrasi karena AI dapat digunakan untuk memanipulasi informasi dalam konteks pemilu. Dalam konteks tersebut, masalah utama bukan hanya apakah masyarakat percaya kepada deepfake. Persoalannya adalah berapa banyak masyarakat yang terpapar sebelum klarifikasi tersedia. Inilah yang membuat strategi komunikasi publik harus berubah dari model reaktif menjadi model antisipatif.

 

Pergeseran dari “Gatekeeper” ke “Trustkeeper”

Dalam ekosistem komunikasi digital, institusi tidak lagi sepenuhnya mampu mengendalikan arus informasi. Karena itu, fungsi komunikasi publik tidak dapat hanya berorientasi pada penyampaian pesan (Kondolele et al, 2025; Sianturi et al, 2023; Nugraha et al, 2022). Institusi harus membangun dirinya sebagai trustkeeper, yaitu aktor yang menjaga kepercayaan publik (Schilke et al, 2026; Bachmann et al, 2011; De Castro Cunha Filho et al, 2022; Lounsbury, 2023). Caranya bukan dengan meminta masyarakat “percaya kepada pemerintah” atau “percaya kepada media”. Kepercayaan tidak dapat diperintahkan. Ia harus diproduksi melalui konsistensi komunikasi.

Ada setidaknya empat strategi yang diperlukan. Pertama, transparansi sumber. Institusi perlu menyediakan sumber primer, rekaman asli, transkrip, metadata yang memungkinkan, dan dokumentasi proses komunikasi. Kedua, kecepatan klarifikasi. Dalam lingkungan digital, terlambat memberikan klarifikasi berarti memberikan ruang kepada narasi pertama untuk membentuk persepsi publik. Ketiga, konsistensi identitas komunikator. Institusi dan tokoh publik perlu memiliki kanal resmi yang mudah diverifikasi sehingga masyarakat mempunyai titik rujukan ketika muncul konten manipulatif. Keempat, literasi autentikasi, bukan hanya literasi informasi. Masyarakat harus diajarkan cara memeriksa sumber, konteks, waktu, akun asli, serta jejak distribusi suatu konten.

Indonesia mulai bergerak menuju regulasi yang lebih adaptif terhadap AI. Pada Juli 2026, Reuters melaporkan bahwa Indonesia sedang mempersiapkan perubahan besar terhadap aturan hak cipta untuk mengakomodasi perkembangan AI, termasuk gagasan mengenai pengungkapan penggunaan AI dan perlindungan terhadap karya yang melibatkan kontribusi manusia (https://www.reuters.com). Langkah regulatif penting, tetapi regulasi tidak dapat menjadi satu-satunya jawaban. Mengapa? Karena kecepatan inovasi teknologi jauh lebih tinggi daripada siklus pembentukan kebijakan. Ketika sebuah aturan selesai dibuat, teknologi dan modus manipulasi baru dapat muncul. 

Karena itu, pendekatan komunikasi harus melibatkan tiga lapisan sekaligus: teknologi, regulasi, dan budaya literasi (Flensburg et al, 2019; Livingstone et al, 2004; Polomoshnov et al, 2025). Teknologi diperlukan untuk mendeteksi manipulasi. Regulasi diperlukan untuk menetapkan tanggung jawab. Tetapi literasi diperlukan agar masyarakat mampu mengambil keputusan ketika kedua sistem tersebut tidak sempurna. Yang lebih penting, tanggung jawab tidak boleh hanya dibebankan kepada pengguna. Platform digital, media, pemerintah, kreator, akademisi, dan perusahaan AI harus memiliki tanggung jawab bersama.

 

Memasuki Era “Trust by Verification”

Era AI memaksa masyarakat meninggalkan paradigma lama bahwa “melihat berarti percaya”. Dalam komunikasi digital masa depan, kredibilitas tidak lagi dapat hanya dibangun melalui popularitas komunikator atau kualitas visual pesan. Kredibilitas harus dibangun melalui verifikasi, transparansi, konsistensi, dan rekam jejak. Ironisnya, teknologi yang membuat kebohongan semakin mudah juga dapat digunakan untuk membangun mekanisme verifikasi yang lebih kuat. AI dapat digunakan untuk mendeteksi manipulasi, memantau pola disinformasi, dan membantu proses fact-checking. Namun AI tidak dapat menjadi satu-satunya hakim kebenaran. Penelitian terbaru bahkan menunjukkan bahwa efektivitas AI dalam mendeteksi deepfake sangat bergantung pada kualitas alat dan prompt yang diberikan.

Karena itu, tantangan komunikasi di era AI bukanlah bagaimana mengembalikan dunia ke masa ketika informasi mudah dipercaya. Dunia tersebut sudah berakhir. Tantangannya adalah membangun masyarakat yang mampu mengatakan: “Saya tidak langsung percaya, tetapi saya juga tidak langsung menolak. Saya memeriksa.” Inilah bentuk baru literasi komunikasi yang dibutuhkan. Pada akhirnya, ancaman terbesar deepfake bukan ketika masyarakat percaya pada sesuatu yang palsu. Ancaman yang jauh lebih dalam muncul ketika masyarakat sampai pada titik di mana tidak ada lagi yang dipercaya sebagai benar. Jika itu terjadi, yang mengalami krisis bukan hanya media sosial, melainkan fondasi komunikasi publik, legitimasi institusi, jurnalisme, demokrasi, dan kemampuan masyarakat untuk membangun kesepakatan mengenai realitas bersama. Dengan demikian, perang melawan disinformasi pada era AI sesungguhnya bukan sekadar perang melawan konten palsu, tetapi perjuangan mempertahankan kepercayaan sebagai infrastruktur sosial komunikasi.

- Cetak Buku dan PDF-
Previous articleKetika Pesantren Bertemu Media Sosial
Nunik Hariyani
Nunik Hariyani adalah akademisi, peneliti, dan reviewer nasional di bidang Ilmu Komunikasi dari Universitas Merdeka Madiun dengan keahlian utama pada kajian media dan budaya, komunikasi digital, serta literasi media. Pendidikan S1 di Universitas Merdeka Madiun (Cumlaude), Magister (S2) Ilmu Komunikasi dan Doktor (S3) Kajian Budaya dan Media dari Universitas Gadjah Mada. Di lingkungan akademis memiliki rekam jejak kepemimpinan yang kuat, termasuk pernah menjabat sebagai Dekan FISIP Unmer Madiun (2020–2024), Ketua Program Studi, dan Editor-in-Chief Jurnal Sosial. Di tingkat nasional, aktif berkontribusi sebagai reviewer/evaluator untuk berbagai program strategis Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, seperti Matching Fund Kedaireka, PKKM, Praktisi Mengajar, dan P2MW. Selain produktif meraih berbagai hibah penelitian kompetitif nasional serta menerbitkan karya ilmiah dan buku, termasuk buku Digital Wars (2025), juga berdedikasi dalam pemberdayaan masyarakat melalui perannya sebagai pendiri dan pegiat literasi Taman Bacaan Masyarakat "MERCUSUAR", atas berbagai dedikasinya, telah mengantongi sejumlah penghargaan, seperti Dosen Berprestasi (2023) dan peraih hibah publikasi jurnal bereputasi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here