Pada 6 Mei 2026, ketika Kepala Badan Komunikasi (BAKOM) RI, Muhammad Qodari, mengadakan pertemuan dengan komunitas homeless media yang tergabung dalam Indonesia New Media Forum (INMF), forum independen yang dibentuk pada pertengahan tahun 2025 sebagai wadah kolaborasi bagi para pelaku industri media baru (new media) di Indonesia. Kelompok ini awalnya terdiri dari berbagai pengelola konten yang populer di media sosial, yang juga dikenal sebagai homeless media.
Pertemuan itu sontak memicu polemik. BAKOM kemudian mengklarifikasi bahwa tidak ada kontrak kerja sama formal, ikatan pendanaan, atau arahan editorial dengan INMF. Istilah “mitra” yang disebut semata merujuk pada pertukaran informasi publik. Secara retoris, langkah ini bisa dibaca sebagai adaptasi terhadap perubahan ekosistem informasi. Namun ada pertanyaan yang lebih mendasar dan lebih berbahaya untuk diabaikan: jika homeless media digandeng negara, apakah kemandirian mereka masih bisa dipertahankan?
Istilah homeless media merujuk pada kreator konten dan kanal informasi digital yang tidak berafiliasi dengan institusi media konvensional tidak memiliki redaksi formal, tidak terikat kode etik jurnalistik baku, namun memiliki jangkauan audiens yang nyata dan signifikan. Mereka “tunawisma” secara kelembagaan, tapi bukan tanpa pengaruh. Justru di situlah letak kekuatan sekaligus kerentanan mereka.
Untuk memahami mengapa upaya ini berpotensi berbahaya dalam konteks demokrasi, kita perlu membaca fenomena ini dengan lebih dari sekadar kerangka media lama versus media baru. Kita perlu meminjam cara pandang Manuel Castells tentang bagaimana kekuasaan bekerja dalam masyarakat jaringan, dan mengapa kontrol atas komunikasi adalah inti dari segala bentuk kekuasaan modern.
Kekuasaan dalam Jaringan: Membaca Fenomena dengan Castells
Manuel Castells dalam triloginya The Information Age (1996–1998) dan kemudian dipertegas dalam Communication Power (2009) berargumen bahwa kekuasaan di era modern tidak lagi berpusat pada institusi tunggal, melainkan tersebar dalam jaringan yang menghubungkan aktor, platform, dan arus informasi. Siapa yang mampu memprogram jaringan menentukan nilai dan tujuannya dan siapa yang mampu menghubungkan jaringan-jaringan yang berbeda (switchers), merekalah yang memegang kekuasaan sesungguhnya.
Dalam logika ini, pergeseran dari media arus utama ke homeless media bukan sekadar perubahan platform, ini adalah redistribusi kekuasaan komunikasi. Sebagi contoh, akun media sosial dengan dua juta pengikut yang membahas kebijakan pemerintah secara teknis memiliki communication power yang setara, bahkan melampaui, surat kabar nasional dengan tiras seratus ribu eksemplar.
Castells menyebut kondisi ini sebagai mass self-communication, di mana individu atau kelompok kecil mampu memproduksi pesan yang berpotensi menjangkau audiens masif, secara mandiri, tanpa melalui institusi media konvensional. Homeless media adalah manifestasi paling nyata dari mass self-communication di Indonesia hari ini. Namun Castells juga mengingatkan bahwa redistribusi kekuasaan komunikasi ini tidak otomatis berarti demokratisasi yang sehat. Jaringan yang terfragmentasi dan tanpa mekanisme verifikasi bersama justru rentan menjadi arena perang narasi. Pemenang bukan yang paling benar, melainkan yang paling mampu mengeksploitasi logika algoritma platform.
Demokratisasi Wacana atau Ilusi yang Berbahaya?
Riset berjudul “Memahami Homeless Media” yang diterbitkan Remotivi (2024) menunjukkan bahwa akun-akun komunitas lokal seringkali menjadi satu-satunya sumber informasi yang relevan dan responsif bagi warga di daerah yang tidak terjangkau liputan media arus utama. Dalam kerangka Castells, ini adalah counter-power kekuatan jaringan akar rumput yang menantang monopoli komunikasi institusi mapan. Di sinilah ruang publik, seperti yang dicita-citakan Habermas dalam The Structural Transformation of the Public Sphere, berpotensi menjadi lebih inklusif; suara yang sebelumnya termarginalisasi kini bisa masuk ke arena wacana.
Tetapi inklusivitas tanpa akuntabilitas adalah pintu terbuka bagi manipulasi. Penelitian Reuters Institute bersama University of Oxford dalam Digital News Report 2025 mencatat kepercayaan publik terhadap media Indonesia berada di 36 persen meningkat tipis satu persen dari tahun sebelumnya. Namun, faktanya justru media yang paling popular diakses masyarakat untuk mencari berita dan informasi adalah media sosial. Dari data tersebut dapat diasumsikan bahwa tingkat kepercayaan publik pada media arus utama telah menurun dan berpindah ke media sosial. Sementara tidak semua media sosial yang menyebarkan berita merupakan sumber kredibel dan akuntabel. Dewan Pers menyebut media sosial ini sebagai homeless media yang berada di ‘wilayah abu-abu’, yakni tidak memiliki ijin atau sertifikasi dari Dewan Pers.
Ketika kepercayaan pada institusi media arus utama mulai runtuh dan semua kanal terasa setara, yang menang adalah konten yang paling mengaktifkan emosi, bukan yang paling akurat. Castells menyebutnya sebagai logic of networks; jaringan terbuka tidak bersifat netral, ia memperkuat apa yang paling efektif dan viral, bukan apa yang paling bernilai secara substansial.
Negara sebagai Switcher: Memprogram Jaringan Secara Diam-diam
Di sinilah posisi negara menjadi krusial sekaligus mengkhawatirkan. Castells membedakan dua jenis aktor kekuasaan dalam network society yakni programmers yang menentukan nilai dan tujuan jaringan, dan switchers yang menghubungkan jaringan-jaringan berbeda untuk kepentingan tertentu. Ketika pemerintah secara resmi menggandeng homeless media sebagai mitra komunikasi publik, negara sedang memposisikan dirinya sebagai switcher terbesar, penghubung antara jaringan kekuasaan formal dan jaringan komunikasi informal yang selama ini beroperasi secara organik.
Akibatnya bisa fatal secara demokratis. Homeless media yang selama ini memiliki legitimasi justru karena kemandirian dan kedekatannya dengan komunitas, secara perlahan dikonversi menjadi simpul dalam jaringan komunikasi pemerintah. Bukan lewat paksaan, tapi lewat insentif: monetisasi, akses, dan visibilitas.
Yang paling mengkhawatirkan bukan lagi hoaks yang kasar dan mudah diidentifikasi. Melainkan ketika narasi seragam tampil seolah konten organik; ketika sponsor pemerintah tidak tercantum; ketika keberpihakan tersembunyi di balik gaya bertutur yang akrab dan informal. Herman dan Chomsky dalam Manufacturing Consent (1988) mengidentifikasi bagaimana media besar difilter oleh kepentingan kekuasaan. Di era network society, filternya tidak lagi sekadar kepemilikan modal tetapi melalui algoritma, insentif kreator, dan kemitraan yang samar antara negara dan pembuat konten.
Tiga Tuntutan untuk Membangun Jaringan yang Bertanggung Jawab
Castells tidak anti-jaringan, ia justru percaya bahwa counter-power, perlawanan dan koreksi terhadap kekuasaan, juga bekerja melalui jaringan. Artinya, solusinya bukan mematikan homeless media atau mengembalikan monopoli media arus utama. Solusinya adalah membangun arsitektur jaringan yang lebih bertanggung jawab.
Pertama, transparansi adalah syarat minimum. Setiap kreator konten yang menerima dana, fasilitas, atau akses dari pemerintah wajib mencantumkan label “konten berbayar pemerintah” secara eksplisit dan terstandar. Ini bukan sensor ini adalah prinsip dasar integritas komunikasi publik. Bayangkan jika iklan rokok tidak wajib mencantumkan peringatan kesehatan. Itulah analogi dari homeless media penerima dana pemerintah yang beroperasi tanpa label apapun. Dewan Pers dan Komdigi perlu segera merumuskan regulasi yang mengikat, bukan sekadar imbauan. Kedua, kemitraan harus dapat diaudit publik. Setiap perjanjian antara pemerintah dan kreator konten harus terbuka: siapa yang dikontrak, berapa nilainya, konten apa yang diproduksi, dan apa mekanisme koreksi jika informasi terbukti keliru. Ketiga, investasi serius pada literasi media digital. Ini harus menjadi prioritas kebijakan, bukan program seremonial sekali setahun atau formalitas dilakukan di beberapa daerah dan kelompok usia. Jaringan komunikasi yang sehat membutuhkan warga yang mampu membaca, memverifikasi, dan mempertanyakan arus informasi. Tanpa itu, demokratisasi komunikasi hanya akan melahirkan pasar bebas disinformasi di mana yang paling viral selalu mengalahkan yang paling benar.
Dalam Communication Power, Castells berargumen bahwa di era network society, kekuasaan pada hakikatnya adalah kekuasaan komunikasi dan kendali atas komunikasi berarti kendali atas cara manusia berpikir dan bertindak. Pernyataan itu bukan metafora, tapi deskripsi cara kerja demokrasi. Pertanyaannya kini bukan apakah homeless media layak hadir dalam ekosistem informasi Indonesia. Mereka sudah hadir, dan kehadiran mereka tidak bisa dan tidak perlu dihapus. Pertanyaannya adalah apakah negara akan memilih menjadi programmer jaringan yang adil dan transparan, atau menjadi switcher yang diam-diam menghubungkan kekuasaan formal dengan jaringan komunikasi informal demi kepentingannya sendiri?




















