pesantren
Para Santri di Pondok Pesantren Indonesia yang sedang Mengaji setelah menjalankan Salat Wajib. Foto: M.Ghiyats

Dunia pesantren kembali menjadi sorotan. Bukan lagi tentang kekerasan dan pelecehan seksual. Atau, isu radikalisme dan anti kemajuan. Namun tudingan yang cukup menyakitkan yakni, tentang kejahatan yang tergolong luar biasa (extraordinary crime): narkoba. Disebut kejahatan luar biasa karena dampak kerusakannya yang luas, terstruktur, dan sistematis, dapat merusak generasi bangsa.

Bermula dar pernyataan Habib Aboe, sapaan akrab anggota DPR RI Aboe Bakar Al Habsy saat rapat dengar pendapat bersama Kepala BNN dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terkait RUU Narkotika dan Psikotropika di Gedung DPR pada Selasa (7/4/2026). Dalam rapat tersebut, Habib Aboe menyinggung keterlibatan ulama pesantren dalam kasus pengedaran narkotika. Syahdan, hal ini langsung memantik perbincangan serius. Sebagian orang mungkin mengangguk setuju, sebagian lain merasa keberatan. Tetapi satu hal yang penting: kita perlu berhenti sejenak, lalu melihat persoalan ini dengan kepala dingin.

Ya, tidak bisa dipungkiri, bahwa penyimpangan bisa terjadi di mana saja. Di lembaga mana pun, selalu ada kemungkinan munculnya oknum yang keluar dari nilai yang diajarkan. Tak terkecuali pesantren. Pesantren pun tidak kebal dari hal tersebut. Namun, apakah adil jika kasus yang bersifat individu karena oknum tertentu kemudian ditarik menjadi kesimpulan umum? Di sinilah masalahnya. Generalisasi sering kali lebih cepat menyebar daripada pemahaman yang utuh.

Jika kita mau jujur, pesantren selama ini justru dikenal sebagai salah satu “rumah pembinaan moral” paling konsisten di Indonesia. Para pakar telah menghadirkan berbagai narasi yang epik dan mendalam soal ini. Pesantren bukan sekadar tempat belajar agama. Lebih dari itu, pesantren adalah ruang hidup. Santri tidak hanya diajari kitab, tetapi juga dibentuk cara berpikir, cara bersikap, serta merumuskan masa depannya.

- Poster Iklan -

Bangun pagi, antre mandi, belajar bersama, menghormati kiai, hidup sederhana yang mungkin terlihat sepele, tetapi di situlah moralitas dan nilai-nilai adiluhung dibentuk. Pesantren mengajarkan disiplin tanpa banyak slogan. Bekerja dalam diam, tetapi dampaknya terasa dalam jangka panjang.

Di sinilah letak kearifan pesantren. Nilai tidak hanya diajarkan, tetapi dijalani. Santri belajar bahwa agama bukan sekadar teks, juga, laku hidup. Bahwa menjadi baik itu bukan soal terlihat saleh, tetapi soal konsistensi dalam keseharian. Karenanya, ketika ada tudingan yang cenderung menggeneralisasi, rasanya kurang tepat jika kita langsung menerimanya begitu saja. Orang Jawa menyebut “ojo mung srawung kuping”. Jangan hanya mengandalkan telinga atau apa yang didengar. Sebab faktanya, jauh lebih banyak pesantren yang berperan aktif menjaga moral masyarakat daripada yang terlibat dalam penyimpangan.

Bahkan, ini penting untuk dicatat, bahwa tidak sedikit pesantren yang justru turun langsung menangani masalah-masalah sosial seperti narkotika. Ada yang membuka program rehabilitasi, ada yang memberikan pendampingan spiritual, ada juga yang aktif mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan obat terlarang. Mereka bekerja tanpa banyak sorotan, tetapi kontribusinya nyata.

Masalahnya, kerja-kerja seperti ini jarang viral. Atau, memang tak perlu viral kecuali atas dasar syi’ar kebaikan. Yang cepat menyebar justru kasus-kasus negatif. Akibatnya, persepsi publik jadi timpang. Kita lebih mudah mengingat satu kasus daripada seribu kebaikan yang berlangsung setiap hari.

Di era media sosial seperti sekarang, ini memang tantangan besar. Terutama bagi kalangan pesantren yang, hingga saat ini, tak banyak berkemelut dengan dunia digital tersebut. Tak banyak yang mampu untuk membayar “influencer” untuk sekadar menyebarkan kebaikan apalagi melawan opini negatif terhadap pesantren. Di era ini pula, satu pernyataan bisa dengan cepat membentuk opini, bahkan sebelum kita sempat memeriksa konteksnya. Di sinilah pentingnya sikap kritis. Tidak semua yang terdengar meyakinkan itu benar secara keseluruhan.

Pesantren sendiri bukan lembaga yang statis. Ia terus beradaptasi dengan zaman. Kalangan pesantren menyebut sholihun li kulli zaman. Di tengah arus modernitas yang serba cepat, pesantren justru menawarkan sesuatu yang semakin langka bernama “kedalaman”. Ketika banyak orang sibuk mengejar hal-hal instan, pesantren mengajarkan proses. Ketika dunia ramai dengan kebisingan, pesantren menyediakan ruang hening untuk refleksi.

Itulah sebabnya pesantren sering disebut sebagai “kompas moral”. Ia tidak selalu terlihat mencolok, tetapi membantu banyak orang menemukan arah. Dalam situasi yang membingungkan, nilai-nilai yang ditanamkan di pesantren sering kali menjadi pegangan.

Tentu, bukan berarti pesantren tidak boleh dikritik. Kritik itu penting, bahkan perlu. Tetapi kritik yang baik adalah kritik yang membangun, bukan yang menyederhanakan. Mengingatkan tanpa menghakimi. Mengoreksi tanpa meruntuhkan.

Kalau kita terus-menerus melihat pesantren hanya dari sisi negatifnya, kita justru kehilangan kesempatan untuk memperkuat peran positifnya. Padahal, di tengah krisis moral yang semakin terasa hari ini, kita butuh lebih banyak ruang seperti pesantren. Sebuah ruang yang tidak hanya mengajarkan ilmu, tetapi juga menumbuhkan nilai.

Ke depannya, mungkin, yang perlu kita lakukan bukan sekadar membela atau menyalahkan, tetapi menempatkan sesuatu secara proporsional, jernih, dan berbasis realitas. Pesantren bukan tempat yang sempurna, tetapi juga bukan lembaga yang pantas disederhanakan. Societas-nya kompleks: berlapis, rumit, dan tidak sederhana. Banyak faktor yang saling berkelindan sehingga tidak bisa dipahami hanya dari satu kasus atau satu sudut pandang. Ia adalah bagian dari perjalanan panjang masyarakat kita dalam menjaga nilai. Dan, seperti kompas, mungkin ia tidak selalu menentukan tujuan, tetapi ia membantu kita agar tidak kehilangan arah. Wallahu a’lam.

- Cetak Buku dan PDF-

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here