
Menjadi santri di tengah industri digital berarti berada di persimpangan antara tradisi yang sakral dan teknologi yang profan. Postulat ini saya dapatkan, sekaligus simpulkan, setelah “Nahdliyin Initiative Forum”, Oktober 2025 lalu. Diskusi yang dilaksanakan dalam dua sesi, pagi dan siang. Forum terasa hidup dan saling melengkapi.
Sesi pagi menghadirkan Profesor Muhammad U. Faruque dari University of Cincinnati, Amerika Serikat. Sesi siang menghadirkan Abuya Profesor Said Aqil Siradj dan Profesor Sutiman Bambang Sumitro. Ketiganya mewakili otoritas keilmuan yang berbeda, namun saling terhubung dalam satu benang merah: kritik terhadap cara pandang modern terhadap dunia.
Dalam sesi pertama, Profesor Faruque membahas hubungan antara tradisi turats, peradaban manusia, dan keberlanjutan lingkungan dari perspektif Islam. Ia mengkritik pendekatan teknologi murni seperti geoengineering maupun modernisme (ecomodernism/techno-optimism) yang cenderung memandang alam hanya sebagai sumber daya material. Sebagai alternatif, ia menawarkan paradigma Islam-sufi yang melihat alam sebagai entitas suci, di mana manusia berperan sebagai penjaga keseimbangan kosmis.
Menurut saya, solusi yang ditawarkan Profesor Faruque tidak hanya bersifat teknis, tetapi menyentuh dimensi etika dan spiritual. Ia mengingatkan bahwa krisis iklim pada dasarnya adalah krisis makna dan nilai. Karena itu, perubahan yang dibutuhkan bukan sekadar teknologi, melainkan cara pandang manusia terhadap dunia.
Di sinilah relevansi gagasan tersebut dengan kondisi kita saat ini. Krisis iklim dan disrupsi teknologi sama-sama berakar pada krisis epistemologi dan spiritualitas. Termasuk di dalamnya soal batas antara yang sakral dan profan. Maka, penting untuk membicarakan posisi santri dalam pusaran “kemajuan” ini.
Modernitas, seperti dikritik Profesor Faruque, sering terjebak dalam pendekatan problem-solution yang sempit. Fokusnya hanya pada solusi teknis, tanpa menyentuh akar nilai. Perubahan iklim dipandang sebagai masalah teknis, bukan etis. Begitu pula di dunia digital, persoalan seperti disinformasi dan polarisasi sering hanya dijawab dengan pembaruan algoritma.
Di sinilah pentingnya “fikih algoritma” bagi santri. Fikih algoritma bukan sekadar menentukan status hukum (yujabu, yusannu/yustahabbu, yuhromu, yubahu, yukrohu) suatu aplikasi. Ia adalah kerangka etika publik yang berlandaskan prinsip keseimbangan (tawazun/mizan). Santri ditantang untuk merumuskan bagaimana teknologi seharusnya bekerja selaras dengan harmoni kosmis. Yakni, keteraturan, keseimbangan, dan keselarasan alam semesta.
Jika teknologi digital cenderung bersifat ekstraktif dan materialistis, maka santri perlu menghadirkan nilai yang lebih dalam: cinta, ketuhanan, dan kesadaran spiritual dalam ruang digital. Inilah yang oleh Profesor Faruque disebut sebagai paradigma sufi interconnectedness, keterhubungan yang bersifat spiritual dan menyeluruh.
Profesor Faruque juga menyoroti bagaimana narasi kemajuan modern sering mengabaikan eksploitasi alam demi pertumbuhan ekonomi (GDP). Dalam dunia digital, eksploitasi ini terjadi pada perhatian manusia (attention economy). Informasi diproduksi secara masif, sering kali tanpa kualitas, bahkan merusak. Kondisi ini dapat dianalogikan dengan deforestasi besar-besaran: ruang digital menjadi “gundul” dari nilai dan makna. Mengenai analogi deforestasi ini, Profesor Faruque mengingatkan kita tentang hutan Kalimantan yang kehilangan habitat orang utan dan 30% hutan tropis selama periode 1973-2010.
Karena itu, jihad kurasi menjadi penting. Jihad ini bukan dalam arti fisik, melainkan disiplin spiritual untuk memilah, menyaring, dan menyajikan informasi yang membawa kemaslahatan. Ini adalah bentuk asketisme atau menahan diri (zuhd) di ruang digital. Santri tidak cukup menjadi konsumen atau produsen konten yang mengejar validasi algoritma, tetapi harus menjadi penjaga ekosistem digital yang sehat secara moral dan intelektual.
Menjadi santri di era digital berarti tetap berpijak pada tradisi, sambil aktif dalam dunia teknologi. Mengikuti pemikiran Profesor Faruque, kita perlu melampaui pendekatan teknis menuju paradigma yang lebih holistik. Kerja digital harus dilihat sebagai bentuk pengabdian, bukan sekadar komodifikasi.
Dengan demikian, fikih algoritma dapat dipahami sebagai upaya agar teknologi tidak memperlebar ketimpangan. Melalui pendekatan ini, santri membawa nilai ke dalam dunia digital. Lewat jihad kurasi, mereka menjaga ruang publik dari dominasi materialisme.
Akhirnya, martabat buruh digital, termasuk santri, tidak ditentukan oleh banyaknya konten, tetapi oleh kemampuan menjaga keseimbangan dan harmoni di tengah dunia yang semakin bising. Inilah bentuk jihad di era industri digital: memastikan kemajuan tetap berjalan seiring dengan nilai-nilai kemanusiaan. Wallahu a’lam.

















