Kartini

Hari Kartini kerap diperingati dengan seremoni yang hangat namun simbolik: kebaya, lomba, dan kutipan-kutipan emansipasi seputar perempuan. Namun, jika ditarik lebih dalam, sesungguhnya semangat Kartini sejatinya mengandung pergulatan intelektual. Yaitu, upaya membaca ulang societas yang timpang, sekaligus keberanian untuk membayangkan dunia yang lebih adil bagi perempuan. Dalam konteks ini, dibutuhkan refleksi yang lebih relevan tentang bagaimana perempuan tidak hanya hadir sebagai objek hukum, tetapi sebagai subjek yang turut membentuknya.

Saya teringat sebuah buku yang ditulis oleh Moh. Shofiyul Huda MF, ahli ushul fikih dan dosen UIN Syekh Wasil Kediri. Buku tersebut gubahan dari disertasinya yang kemudianterbit dengan judul Fikih Matriarki: Eksistensi dan Resistensi”.

Dalam pengakuan Gus Shofi, sapaan akrab penulis buku ini, buku ini lahir dari kegelisahan panjang terhadap wacana fikih perempuan yang terus aktual, tetapi belum sepenuhnya berkeadilan gender. Gus Shofi tidak berhenti pada kritik normatif, melainkan menelusuri proses pembentukan fikih perempuan melalui riset lapangan di berbagai pesantren di Jawa Timur. Dengan melibatkan kiai, bu nyai, ustadz, dan santri, Gus Shofimenunjukkan bahwa diskursus keagamaan tidak pernah statis. Ia selalu hidup, dinegosiasikan, bahkan dalam konteks tertentu dilawan.

Di sinilah menurut saya refleksi tentang Kartini menemukan resonansinya. Kartini, dalam surat-suratnya yang memancarkan kegelisahan, menggugat struktur sosial yang membatasi perempuan. Ia tidak sekadar menuntut akses pendidikan, tetapi juga mengkritik cara pandang yang menempatkan perempuan sebagai “yang lain”. Apa yang dilakukan Kartini di awal abad ke-20, dalam bahasa yang berbeda, sejatinya sejalan dengan upaya kontemporer membangun “fikih perempuan”, yang oleh Gus Shofi disebut “fikih matriarki”. Yakni, membaca ulang teks dan tradisi dengan perspektif keadilan.

- Poster Iklan -

Gus Shofi menyoroti adanya bias gender dalam fikih yang diajarkan di pesantren. Bias ini bukan semata kesalahan teks, melainkan hasil dari konteks sejarah dan struktur sosial yang patriarkal. Dengan kata lain, fikih yang kita kenal hari ini adalah produk manusia yang tidak bebas nilai. Maka, upaya reaktualisasi menjadi penting: bagaimana ajaran-ajaran tersebut ditafsirkan ulang agar selaras dengan prinsip keadilan yang lebih luas.

Kartini mungkin tidak berbicara dalam bahasa fikih. Tetapi, yang jelas, ia memahami ketidakadilan sebagai sesuatu yang harus dilawan melalui kesadaran. Kesadaran inilah yang menjadi benang merah yang bertali-temali antara perjuangan Kartini dan gagasan “resistensi” dalam buku karya Gus Shofi ini. Saya sebut demikian kakrena Gus Shofi menggunakan kerangka teori resistansi untuk menunjukkan bahwa perempuan di pesantren tidak pasif. Melalui forum seperti Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3), mereka mendiskusikan persoalan-persoalan keagamaan, termasuk isu perempuan, dan berupaya merumuskan hukum yang lebih adil: dari sudut pandang perempuan.

Namun, proses ini bukan tanpa paradoks. Gus Shofi mengakui bahwa dalam forum tersebut, peran laki-laki masih dominan. Ini menunjukkan bahwa perjuangan menuju keadilan gender bukanlah jalan lurus, melainkan medan tarik-menarik antara tradisi dan perubahan. Di satu sisi, ada ruang dialog dan resistensi; di sisi lain, masih ada bayang-bayang struktur patriarkal yang membatasi.

Saya setuju dengan Gus Shofi. Bahwa, fikih seringkali terbingkai dalam kerangka patriarkal. Ini terjadi selama berabad-abad. Akibatnya, perempuan kerap diposisikan sebagai “kelas dua”. Menurut saya, buku ini hadir bukan hanya untuk mengkritik, tetapi juga untuk membuka kemungkinan baru bahwa dalam sejarah dan praktik Islam, terdapat pola-pola matriarkal yang bisa menjadi inspirasi.

Refleksi Hari Kartini menjadi semakin relevan ketika kita menyadari bahwa perjuangan perempuan tidak hanya terjadi di ranah sosial, tetapi juga di ranah epistemik: cara kita memahami pengetahuan dan otoritas. Jika selama ini tafsir keagamaan didominasi oleh perspektif laki-laki, maka membuka ruang bagi perempuan untuk terlibat adalah langkah penting menuju keadilan. Mengenai ini, saya teringat satu nama yang pikiran dan perjuangannya sangat mengagumkan, Profesor Azizah Y. al-Hibri. Lain waktu saya ingin mengulasnya secara khusus. Semoga!

Kembali ke fikih matriarki. Penting untuk kita tidak terjebak pada dikotomi sederhana antara patriarki dan matriarki. Gus Shofi, dalam bukunya, tidak menawarkan matriarki sebagai dominasi baru melainkan sebagai alternatif cara pandang yang lebih inklusif. Menurut saya, ini sejalan dan menemukan resonansinya dengan semangat Kartini yang tidak ingin menggantikan satu dominasi dengan dominasi lain, tetapi menciptakan relasi yang setara. Mungkin istilah yang sedang populer, usulan dari Kiai Faqihuddin Abdul Kodir, disebut relasi ketersalingan atau mubadalah.

Nah, dalam konteks pesantren, upaya ini memiliki tantangan tersendiri. Pesantren adalah ruang yang kaya tradisi, tetapi juga memiliki potensi besar untuk perubahan. Ketika santri perempuan mulai terlibat aktif dalam bahsul masa’il dan diskursus keagamaan, mereka tidak hanya belajar, tetapi juga mencipta. Mereka menjadi bagian dari proses produksi pengetahuan dan bukan sekadar penerima.

Di sinilah makna eksistensi dan resistensi menjadi nyata. Eksistensi perempuan dalam diskursus fikih matriarki adalah pengakuan bahwa mereka memiliki suara dan otoritas. Sementara resistensi adalah upaya untuk terus mempertahankan ruang tersebut di tengah struktur yang belum sepenuhnya berubah. Keduanya berjalan beriringan, membentuk dinamika yang kompleks, namun penuh harapan.

Hari Kartini seharusnya tidak berhenti pada nostalgia, tetapi menjadi momentum untuk melanjutkan proyek intelektual dan sosial yang belum selesai. Buku karya Gus Shofi mengingatkan kita bahwa perjuangan perempuan hari ini tidak hanya tentang akses, tetapi juga tentang redefinisi; bagaimana kita memahami keadilan, otoritas, dan relasi sosial dalam kerangka yang lebih manusiawi.

Akhirnya, refleksi ini membawa kita pada satu pertanyaan mendasar: apakah kita siap membuka ruang bagi tafsir yang lebih adil, meski itu berarti menggugat tradisi yang sudah lama mapan? Kartini telah memberi contoh bahwa perubahan dimulai dari keberanian untuk berpikir berbeda. Sementara itu, upaya membangun fikih matriarkhi menunjukkan bahwa keberanian tersebut kini menemukan bentuknya dalam ranah keagamaan.

Maka, merayakan Kartini hari ini adalah merayakan keberanian untuk terus bertanya, menggugat, dan membayangkan dunia yang lebih setara: sebuah dunia di mana perempuan tidak lagi menjadi objek, tetapi subjek yang menentukan arah sejarahnya sendiri. Wallahu a’lam.

- Cetak Buku dan PDF-
Previous articlePerlawanan Kartini Dimulai dari Membaca, Bukan Kebaya
Abdur Rahim
Alumni Pondok Pesantren Kyai Syarifuddin Lumajang. Selain bekerja sebagai kurator, penyunting, dan pengembang naskah buku, ia juga aktif dalam gerakan literasi. Sejak tahun 2015, terlibat dalam berbagai pelatihan penulisan serta pendampingan (coaching clinic) penerbitan buku, khususnya bagi kalangan akademisi dan komunitas pesantren, guna mendorong tradisi intelektual dan publikasi karya di Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here