Sumber: metrotvnews.com | Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

Ada satu hal yang menurut saya jauh lebih penting daripada siapa yang kelak menjadi Rais Aam ataupun Ketua Umum PBNU. Bukan siapa yang menang. Bukan pula siapa yang kalah.

Melainkan bagaimana cara kita sampai kepada kemenangan itu.

Sebab sejarah berkali-kali mengajarkan, banyak organisasi runtuh bukan karena kekurangan orang pintar. Mereka hancur karena membiarkan proses menuju kepemimpinan kehilangan kehormatan.

Saya bersyukur karena tulisan sederhana saya sebelumnya, NU Bukan Milik Pemenang, memantik diskusi yang sehat. Terutama oleh rekan saya Kang Idung, melalui tulisannya berjudul Denyut Nadi NU: Membela Kontestasi sebagai Wujud Khidmah.

- Poster Iklan -

Bukankah sejak awal Nahdlatul Ulama memang tidak dibangun untuk menghasilkan keseragaman pendapat? NU dibangun agar perbedaan dipertemukan dalam musyawarah, bukan dipertajam menjadi permusuhan. Tradisi ini lazim di pesantren yang acapkali beradu argumen dalam memecahkan masalah atau bahtsul masail.

Karena itu saya sepakat bahwa NU membutuhkan kontestasi.

Yang saya rindukan hanyalah satu hal. Jangan sampai kontestasi membuat kita lupa bahwa lawan kita bukanlah musuh kita, ia tetaplah saudara yang sedang berjuang dengan jalannya masing-masing.

Saya tidak sedang mengajak NU kembali ke masa lalu. Saya juga tidak sedang mengusulkan agar pemilihan pemimpin dilakukan tanpa kompetisi. Organisasi sebesar NU justru membutuhkan banyak kader yang siap menawarkan gagasan terbaiknya.

Yang saya khawatirkan justru ketika kontestasi kehilangan ruh ikhlas dan khidmah. Di situlah persoalan sesungguhnya bermula.

Demokrasi Ala Santri 

Banyak orang berbicara tentang demokrasi. Namun demokrasi ala santri memiliki watak yang berbeda.

Demokrasi modern sering berhenti pada prosedur: siapa memperoleh suara terbanyak, dialah pemenangnya. Dalam bahasa politik Barat dikenal adagium vox populi, vox Dei—suara rakyat adalah suara Tuhan. 

Di sisi lain, kita juga menyaksikan kenyataan bahwa suara dapat dipengaruhi oleh uang, fasilitas, jabatan, bahkan jejaring kekuasaan. Ketika proses itu tercemar, kemenangan prosedural belum tentu menghadirkan kemenangan moral.

Tradisi pesantren mengajarkan sesuatu yang berbeda.

Yang lebih dahulu ditanya bukan berapa suara yang diperoleh, melainkan bagaimana cara suara itu diperoleh.

Di sinilah saya melihat pentingnya merumuskan apa yang mungkin dapat kita sebut sebagai Demokrasi ala Santri.

Demokrasi yang tidak hanya mengatur bagaimana memilih pemimpin, tetapi juga bagaimana seseorang mencalonkan diri, mencari dukungan, menyampaikan gagasan, menerima kritik, hingga akhirnya menerima hasil musyawarah dengan lapang dada.

Demokrasi yang tidak sekadar berbicara tentang hak memilih, tetapi juga tentang adab dalam memilih.

Dalam tradisi pesantren, niat selalu mendahului amal.

Karena itu, demokrasi ala santri semestinya juga dimulai jauh sebelum pemungutan suara.

Dimulai sejak niat berkontestasi. Dimulai sejak cara menggalang dukungan. Dimulai sejak cara memengaruhi para pemilih.

Kalau sejak awal proses itu dipenuhi transaksi kotor, mobilisasi yang kasar, politik balas jasa, praktik risywah, penggunaan buzzer, bohir, atau cara-cara lain yang menghalalkan segala cara, maka kita sedang menanam benih yang kelak sulit menghasilkan pohon yang sehat.

Memang, tidak semua hal itu mudah dibuktikan secara hukum. Namun justru karena sulit dibuktikan, kita memerlukan benteng yang lebih kokoh daripada sekadar aturan. Benteng itu adalah hati nurani para kiai, para pengurus, dan seluruh warga nahdliyin.

Bukankah Rasulullah ﷺ telah mengingatkan bahwa pemberi dan penerima suap sama-sama tercela? Jika prinsip ini kita pegang, maka yang harus kita bangun bukan hanya sistem yang menghukum pelanggaran, tetapi juga budaya yang membuat pelanggaran itu terasa memalukan sebelum sempat dilakukan.

Khidmah Lebih Tinggi daripada Kemenangan

Ada satu hikmah yang menggetarkan hati saya dalam kitab Al-Hikam karya Ibnu ‘Athaillah:

مَا أَشْرَقَتْ بِدَايَتُهُ أَشْرَقَتْ نِهَايَتُهُ

“Sesuatu yang awalnya terang, biasanya akan berakhir terang pula.”

Hikmah ini memang lahir dari dunia tasawuf. Namun saya merasa ia juga sangat relevan untuk membaca perjalanan sebuah organisasi.

Kalau proses menuju kepemimpinan dimulai dengan kejujuran, musyawarah, dan adab, maka peluang melahirkan kepemimpinan yang berkah akan jauh lebih besar.

Sebaliknya, bila sejak awal dipenuhi prasangka buruk, transaksi, saling menjatuhkan, dan berbagai kepentingan yang tidak sehat, jangan heran jika luka-luka itu terus terbawa hingga masa kepengurusan.

Karena itu saya tidak pernah mengatakan bahwa kontestasi harus dihilangkan.

Justru saya ingin mengatakan bahwa kontestasi harus DIMULIAKAN. Ia harus dijaga agar tetap menjadi bagian dari keikhlasan dalam berkhidmah. Ia harus dipagari dengan adab. Ia harus dibersihkan dari segala sesuatu yang mengurangi marwah jam’iyah.

Saya sangat terkesan dengan dawuh KH. Maimoen Zubair yang bersedia dicalonkan sebagai Rais Aam, tetapi tidak ingin “dipanitiai”. Kalimat sederhana itu mengandung pelajaran besar: jangan sampai jalan menuju amanah justru mengikis kehormatan amanah itu sendiri.

Demikian pula ketika KH. Afifuddin Muhajir mengingatkan bahwa siapa pun yang kelak menjadi Rais Aam pada hakikatnya sedang melanjutkan amanah KH. Hasyim Asy’ari, sementara Ketua Umum Tanfidziyah meneruskan ruh perjuangan KH. Hasan Gipo. Pesan itu mengingatkan kita bahwa jabatan di NU bukan sekadar posisi organisasi. Ia adalah mata rantai sejarah, moral, dan pengabdian.

Mungkin sudah saatnya NU tidak hanya mengajarkan adab setelah Muktamar, tetapi juga merumuskan fiqh etis sebelum Muktamar—etika mencalonkan diri, etika mencari dukungan, etika mengikhtiarkan kemenangan, serta etika menjaga persaudaraan di tengah perbedaan pilihan.

Kalau sebelum kontestasi kita diajari adab, ketika berkontestasi kita diajari kejujuran, dan setelah kontestasi kita kembali saling merangkul, maka di situlah demokrasi ala santri menemukan maknanya.

Orang Jawa mempunyai ungkapan yang indah. Awalnya mungkin gegeran. Tetapi setelah semuanya selesai, harus kembali ger-geran. Saling tertawa dan bercanda. Saling berkunjung dan tetap silaturahmi. Serta tetap saling mendoakan.

Karena yang berbeda hanyalah pilihan. Bukan persaudaraan.

Pada akhirnya, siapa pun bisa menjadi Rais Aam. Siapa pun bisa menjadi Ketua Umum. Semua jabatan akan berganti sebagaimana bergantinya waktu.

Tetapi NU tidak boleh kehilangan satu hal yang membuatnya bertahan lebih dari satu abad: keikhlasan.

Saya percaya, NU akan selalu menemukan pemimpin yang sesuai dengan zamannya. Nubuat itu sudah berkali-kali dibuktikan dalam lintasan sejarah. Namun yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa sistem yang melahirkannya tetap bersih, bermartabat, dan penuh keberkahan.

Sebab NU bukan hanya sedang memilih pemimpin untuk lima tahun ke depan. NU sedang mendidik generasi santri tentang bagaimana kekuasaan seharusnya dipandang: bukan sebagai hadiah yang diperebutkan, melainkan amanah yang dipikul dengan penuh rasa takut kepada Allah.

Dan seberapa pun kita mungkin kecewa terhadap sebagian dinamika atau keputusan organisasi, saya yakin para santri akan selalu pulang ke rumah yang sama. 

Rumah itu bernama Nahdlatul Ulama.

Di rumah itu kita belajar bahwa jabatan hanyalah giliran, sedangkan khidmah adalah pilihan seumur hidup. Kita belajar bahwa kemenangan bukan milik orang yang berhasil menduduki kursi tertinggi, melainkan milik mereka yang tetap ikhlas mengabdi meski tidak memperoleh kursi apa pun.

Barangkali karena itulah NU tetap bertahan melewati satu abad. Bukan karena tidak pernah berbeda, melainkan karena selalu berhasil menemukan jalan untuk kembali menjadi saudara. Semoga.

- Cetak Buku dan PDF-

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here