Di awal tahun dua ribuan, selepas jatuhnya rezim orde baru yang berganti dengan orde reformasi, sering kita jumpai stiker yang tertempel di tempat-tempat publik maupun di kendaraan anak muda bertuliskan, “kami tetap oposisi” atau ada kalimat lain yang senada yaitu, “oposisi pilihan kami!” Ada juga narasi lain yaitu, di Indonesia tidak mengenal oposisi namun yang ada adalah rakyat kritis. Tentu masih banyak lagi istilah-istilah lain yang senada.
Dulu di awal pasca amandemen konstitusi, masyarakat dengan sangat terbuka diberi ruang untuk menyampaikan pendapatnya baik melalui tulisan artikel, pembacaan puisi di ruang publik, maupun aksi-aksi lainnya. Hampir tidak ada ancaman yang menegangkan seperti di era rezim orde baru. Bisa dikatakan sejak era kepemimpinan Presiden Habibie, kehidupan di ruang publik bisa dikatakan sangat terbuka, meskipun kemudian saat ini terlihat berangsur-angsur berubah.
Kini, keadaan telah berubah. Ibarat cuaca, saat ini cuacanya telah berganti. Musim telah bergeser. Keterbukaan yang di jaman dulu boleh, kini mulai dipasang tirai oleh para pemangku kepentingan kekuasaan. Selama tahun dua ribu dua lima hingga dua ribu dua enam ini, hiruk pikuk saling melapor semakin banyak. Kita juga menyaksikan ada pengadilan terhadap terdakwa yang protes terhadap kebijakan pemerintah. Namun, kasus-kasus yang terjadi di Jakarta, Semarang, Kediri, dan kota-kota lainnya seolah sekadar berita saja. Terbaru saat ini adalah ada penyiraman air keras kepada Andrie Yunus, seorang aktivis hak asasi manusia yang tergabung dalam Kontras, sebuah Lembaga organisasi non pemerintah yang konsen memperjuangkan HAM, yang didirikan oleh Munir Said Thalib, yang diduga dibunuh oleh kekuatan tertentu di Indonesia. Sebelumnya, penyiraman air keras juga terjadi sekira tahun 2017. Dilakukan kepada aktivis anti-korupsi yaitu Novel Baswedan.
Menguatnya suara kritik dari para tokoh intelektual publik terhadap pemerintah belakangan ini sering kali memicu reaksi beragam. Ada yang menganggapnya sebagai bentuk kepedulian, tetapi tidak sedikit pula yang melihatnya sebagai ancaman terhadap stabilitas politik. Bahkan, dalam beberapa kasus, kritik tersebut dibalas dengan serangan balik yang berbentuk serangan verbal maupun melalui instrumen kekuasaan. Padahal, dalam kerangka demokrasi, fenomena ini sesungguhnya bukan sesuatu yang luar biasa. Ia justru merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan politik yang sehat.
Dalam sistem demokrasi, kritik adalah mekanisme kontrol yang alami. Kekuasaan yang tidak diawasi berpotensi besar untuk menyimpang, dan di sinilah peran penting intelektual publik menjadi relevan. Mereka hadir bukan sekadar untuk mengomentari, tetapi untuk menguji, mempertanyakan, dan kadang menggugat kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan publik. Peran ini tidak bisa diremehkan, karena tanpa suara-suara kritis, demokrasi dapat dengan mudah berubah menjadi formalitas tanpa substansi.
Tokoh intelektual publik umumnya memiliki kapasitas analisis yang kuat dan basis argumen yang relatif lebih terstruktur. Ketika mereka mengkritik, yang disasar bukan individu semata, melainkan kebijakan, arah pembangunan, dan penggunaan kekuasaan. Oleh karena itu, kritik semacam ini seharusnya dipahami sebagai kontribusi terhadap perbaikan, bukan sebagai serangan personal yang harus dibalas.
Lebih jauh lagi, serangan balik terhadap tokoh intelektual publik hanya akan memperburuk keadaan. Alih-alih meredam kritik, langkah tersebut justru dapat memicu solidaritas yang lebih luas dari masyarakat sipil. Selain itu, tindakan represif atau intimidatif berpotensi menciptakan efek jera yang berbahaya bagi kebebasan berpendapat. Jika masyarakat merasa takut untuk menyuarakan kritik, maka yang terjadi adalah pembungkaman ruang publik, sebuah kondisi yang bertentangan dengan semangat demokrasi.
Namun, yang kerap terjadi justru sebaliknya. Pemerintah atau pihak-pihak yang dekat dengan kekuasaan sering kali menunjukkan sikap defensif. Kritik dianggap sebagai bentuk pembangkangan, bahkan tidak jarang dilabeli dengan tuduhan-tuduhan yang merendahkan. Respons semacam ini menunjukkan adanya kegagalan dalam memahami esensi demokrasi itu sendiri. Demokrasi bukan hanya soal memenangkan pemilu, tetapi juga tentang bagaimana kekuasaan dijalankan dengan akuntabilitas dan keterbukaan terhadap evaluasi.
Tentu saja, tidak semua kritik harus diterima mentah-mentah. Pemerintah memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau bahkan bantahan jika kritik yang disampaikan tidak berdasar. Namun, respons tersebut seharusnya dilakukan secara proporsional, berbasis data, dan tetap menjaga etika komunikasi publik. Perdebatan yang sehat justru akan memperkaya wacana dan membantu masyarakat memahami isu secara lebih komprehensif.
Yang dibutuhkan saat ini adalah kedewasaan dalam berdemokrasi, baik dari pemerintah maupun masyarakat. Pemerintah perlu menunjukkan sikap terbuka dan tidak alergi terhadap kritik, sementara para intelektual publik juga perlu memastikan bahwa kritik yang disampaikan tetap bertanggung jawab dan tidak menyesatkan. Hubungan yang dinamis antara kekuasaan dan kritik seharusnya dilihat sebagai proses dialektika yang konstruktif, bukan sebagai konflik yang harus dimenangkan oleh salah satu pihak.
Dengan demikian, pemerintah tidak hanya dituntut untuk mampu menerima kritik, tetapi juga mengelolanya dengan bijak. Menyerang balik para pengkritik bukanlah solusi, melainkan langkah mundur dalam praktik demokrasi. Sebaliknya, membuka ruang dialog, memperbaiki kebijakan, dan menunjukkan komitmen terhadap transparansi adalah respons yang jauh lebih mencerminkan semangat demokrasi yang sejati.
Itulah pentingnya keseimbangan dalam merwat akal sehat demokrasi. Orang menolak dan mempunyai pandangan berbeda bukanlah kemudian disebut sebagai pembangkan atau bughot. Orang yang tidak sepakat atau dengan kata lain disebut disiden adalah hal yang sangat lumrah, tidak perlu di khawatirkan dengan berlebihan selama tidak ada niatan jahat untuk menjatuhkan.
Keberadaan disiden bukanlah tanda kelemahan negara, melainkan bukti bahwa demokrasi masih hidup. Suara-suara kritis adalah cerminan dari masyarakat yang peduli dan tidak apatis terhadap jalannya pemerintahan. Justru yang patut diwaspadai adalah ketika kritik mulai menghilang, karena itu bisa menjadi pertanda bahwa ruang demokrasi telah menyempit.




















