Dalam sebuah program siniar “Menjadi Indonesia” (NU Online) yang menghadirkan Fachry Ali, seorang intelektual publik yang sering disebut sebagai “spesies langka” oleh kolega dan murid-muridnya, ada satu hal yang sangat menarik perhatian saya. Diskusi tersebut membuka tabir betapa rumit sekaligus memesonanya lanskap keagamaan dan kebudayaan di tanah air.
Perjalanan intelektual Fachry Ali sendiri menunjukkan bahwa memahami Nahdlatul Ulama (NU), yang di dalamnya ada pesantren, sebenarnya merupakan prasyarat utama untuk memahami Indonesia secara utuh. Di dalam tradisi pesantren, kebudayaan Jawa, dan dinamika global khususnya dari dunia Arab, sesungguhnya saling bersinggungan dan berkelindan.
Melalui konteks “Menjadi Indonesia”, menurut Fachry Ali, kita disadarkan kembali bahwa identitas keindonesiaan bukanlah sesuatu yang final, melainkan sebuah proyek yang belum selesai (unfinished project). Proyek bernilai historis ini sekaligus menjadi “pekerjaan rumah” besar yang terus dihadapi oleh dunia pesantren hingga hari ini.
Saya setuju dengan pandangan ini, terutama jika kita menariknya lebih jauh. Bahwa, pesantren bukan hanya kekuatan sosial dan politik, melainkan juga pusat produksi pengetahuan yang bekerja dengan caranya sendiri.
Sejak awal berdirinya, pesantren bukan sekadar tempat mengaji, melainkan bertindak sebagai pusat pengetahuan otonom di kawasan pedesaan. Otonomi ini terlihat jelas dari cara pesantren membangun sistem keilmuannya sendiri. Sebut saja, misalnya, pengajaran kitab kuning secara berjenjang, tradisi sanad keilmuan yang menyambungkan santri dengan ulama-ulama terdahulu, hingga forum musyawarah keagamaan seperti bahtsul masail untuk merespons persoalan-persoalan baru di masyarakat.
Sistem pengetahuan semacam ini menjadikan pesantren berdiri kokoh sebagai tandingan (counter) yang efektif terhadap dominasi sekolah sekuler bentukan kolonial maupun sekolah Islam modernis yang dikontrol oleh negara. Pesantren tumbuh mandiri, mengakar kuat pada kebutuhan akar rumput, dan menciptakan wacana keilmuannya sendiri, lengkap dengan metode, kitab rujukan, dan otoritas keulamaan yang diakui dari generasi ke generasi.
Pada awalnya, otentisitas tradisi keilmuan pesantren ini kerap dipandang “aneh”, terbelakang, atau bahkan eksotik oleh para pengamat berparadigma positivis. Namun cara pandang picik ini menurut saya perlahan runtuh. Sebagaimana diungkapkan Zamakhsyari Dhofier dalam disertasinya yang fenomenal, dunia pesantren akhirnya diakui secara ilmiah dan terbuka sebagai sebuah kekuatan budaya serta epistemik yang sah dan berdaulat di Indonesia. Pesantren membuktikan bahwa tatanan nilai dan sistem pengetahuan lokal mampu bertahan, bahkan mengartikulasikan dirinya secara meyakinkan di tengah arus modernisasi.
Dinamika keilmuan pesantren dan Islam (di) Nusantara tidak dapat dilepaskan dari gejolak di Timur Tengah. Kelahiran NU, misalnya, secara historis merupakan bentuk respons dan reaksi strategis terhadap masuknya gelombang gerakan reformis Wahabisme yang disokong oleh Raja Saud di Arab Saudi. Gerakan reformis tersebut dinilai kurang menghargai tradisi serta kearifan lokal yang telah lama hidup di Nusantara, seperti tradisi penghormatan makam para wali dan ulama.
Para kiai kemudian membentengi tradisi ini bukan hanya lewat organisasi, tetapi juga lewat penguatan argumen keilmuan: merumuskan dalil, menyusun kitab bantahan, dan mengukuhkan metode berpikir Ahlussunnah wal jamaah sebagai basis epistemik. Dalam bahasa yang lain, tradisi keberagamaan dan cara berpikir keagamaan ini, sebagaimana keyakinan orang-orang pesantren, telah lahir jauh sebelum wadah bernama NU ini berdiri.
Uniknya, hubungan dengan dunia Arab tidak selalu bersifat resisten. Ada dimensi kebangsaan yang tumbuh subur darinya. Fachry Ali membagikan pengalaman personal yang sangat membekas tentang ayahnya di Aceh. Melalui pengajaran di Dayah (sebutan pesantren di Aceh), sang ayah menanamkan konsep nation-state atau negara-bangsa justru lewat perantara syair-syair berbahasa Arab.
Bahasa Arab, dengan kata lain, tidak hanya diposisikan sebagai medium ritual keagamaan dan bahasa keilmuan, melainkan juga ditransformasikan menjadi bahasa nasionalisme radikal untuk melawan penjajahan. Pada titik inilah, simbolisme agama berhasil diolah menjadi perekat sosial yang sangat ampuh. Agama menjadi simbol universal yang mampu menyatukan berbagai etnik di seantero Nusantara, melampaui sekat-sekat kesukuan dan kedaerahan yang sempit.
Hal menarik lainnya, selain berinteraksi dengan wacana transnasional Arab, pesantren, terutama yang ada di Jawa, memiliki keterikatan batin yang sangat dalam dengan struktur kebudayaan lokal. Dalam kacamata sosiologis, kiai memegang peran sentral sebagai cultural broker. Meminjam konsep yang dipopulerkan oleh Clifford Geertz, kiai bertindak sebagai jembatan atau penghubung yang menyaring serta menerjemahkan fenomena negara modern yang rumit dan asing agar dapat dicerna oleh masyarakat desa. Kiai menjadi penerjemah ideologi, hukum, dan politik negara ke dalam bahasa budaya yang akrab di telinga warga, sekaligus penjaga otoritas keilmuan yang menentukan mana pengetahuan luar yang boleh diserap dan mana yang perlu disaring.
Di sisi lain, analisis Fachry Ali menyoroti adanya kemiripan struktur hierarki yang cukup mencolok antara pesantren, termasuk di NU, dengan sistem kekuasaan tradisional Jawa. Kediaman atau kompleks rumah kiai sering kali berfungsi tak ubahnya sebuah “keraton kecil”. Di sana terdapat pusat otoritas spiritual, kepemimpinan moral, hingga tempat mengadu bagi rakyat sekitar sekaligus tempat pengetahuan agama diproduksi dan diwariskan.
Ketika pengaruh dan otoritas keraton formal mulai memudar akibat tergerus zaman dan penetrasi politik modern, NU yang sangat kental dengan tradisi pesantren hadir melakukan substitusi budaya. NU secara luwes mempertahankan dan merawat elemen-elemen penting kebudayaan Jawa, seperti tradisi cium tangan sebagai bentuk takzim, kepatuhan pada hierarki spiritual, serta kearifan lokal lainnya. Nilai-nilai feodalisme Jawa yang dihaluskan ini diintegrasikan ke dalam tata cara kehidupan beragama sekaligus ke dalam etika belajar-mengajar di pesantren, misalnya lewat adab santri terhadap kiai sebagai bagian dari metode transmisi ilmu itu sendiri.
Dari uraian di atas, pemikiran yang mengemuka dalam “Menjadi Indonesia” edisi Fachry Ali memberikan sudut pandang baru yang lebih kaya tentang pesantren. Pesantren dan sekolah Islam pada masa lalu terbukti bukan sekadar lembaga tempat belajar ilmu agama secara formalistik.
Ketiga hal inilah yang membuat pesantren layak disebut sebagai pusat epistemik Nusantara. Pertama, sistem keilmuan mandiri yang dibangun lewat kitab kuning, sanad, dan bahtsul masail. Kedua, kemampuannya merespons dan mengolah wacana dari dunia Arab menjadi basis argumen keagamaan sekaligus semangat kebangsaan. Ketiga, perannya sebagai penerjemah budaya yang menjembatani pengetahuan negara modern dengan cara berpikir masyarakat desa.
Ketiga pilar tersebut saling menopang. Sistem keilmuan pesantren memberi pesantren legitimasi untuk berdialog dengan dunia Arab tanpa kehilangan akar lokalnya, sementara peran kiai sebagai penerjemah budaya memastikan pengetahuan itu tetap hidup dan relevan bagi masyarakat sekitarnya. Melalui kombinasi inilah, pesantren terus mengawal perjalanan bangsa dalam mewujudkan cita-cita keindonesiaan yang utuh dan inklusif hingga hari ini. Wallahu a’lamu bis-showab.


















