Pesantren kerap dipandang secara simplistis sebagai institusi pendidikan tradisional yang konservatif dan terisolasi dari arus modernitas. Dalam lorong-lorong perpustakaannya yang lembap, sering kita jumpai tumpukan kitab kuning yang tampak kusam dan berdebu. Bagi mata awam, kondisi ini hanya artefak masa lalu yang membosankan. Padahal, jauh di balik dinding-dinding asrama dan deretan kitab yang dikaji setiap hari, pesantren adalah rahim intelektual yang melahirkan tradisi literasi dan kepengarangan yang luar biasa kaya.

Dalam kacamata intelektual, koleksi kitab yang demikian itu ialah apa yang disebut sebagai turots yang memiliki peran krusial bagi kehidupan hari ini. Turots bukan sekadar tumpukan kertas, melainkan “masa lalu yang dihadirkan kembali” (the past made present) serta fondasi identitas kolektif dan individual yang menyediakan sistem kebermaknaan di tengah ketidakpastian dunia modern. Tradisi kepengarangan di pesantren mulai dari transmisi turots, penyusunan karya tulis, hingga lahirnya ulama Nusantara merupakan bentuk agensi kultural yang krusial untuk menjawab tantangan zaman modern tanpa kehilangan akar keislaman yang autentik.

Turots: Antara Romantisme dan Budaya Kritis

Memahami turots menuntut kita untuk tidak terjebak dalam romantisme masa lalu yang berlebihan. Robert Howison (1987) menyatakan bahwa warisan masa lalu, betapapun indahnya, tidak akan pernah bisa dipulihkan kembali (irrecoverable) karena manusia pada dasarnya dikutuk untuk hidup di hari ini. Yang terpenting bukanlah masa lalu itu sendiri, melainkan bagaimana hubungan kita dengan masa lalu tersebut. Sering kali, manusia membayangkan masa lalu sebagai tempat yang lebih indah dan suci, sebuah versi sejarah yang telah “dibersihkan” dari masalah (sanitized version of the past), yang kerap dipertentangkan dengan kenyataan hari ini yang penuh masalah. Padahal, dalam kenyataannya, masa lalu sama kompleksnya dengan hari ini, penuh dengan tantangan dan kegagalan.

David Lowenthal (1997) bahkan menegaskan bahwa turots bukanlah sejarah dalam arti penyelidikan akademis yang objektif, melainkan perayaan dan pernyataan keyakinan terhadap masa lalu yang dibangun untuk tujuan-tujuan kehidupan masa kini. Sejalan dengan itu, Laurajane Smith (2006) menegaskan bahwa sejatinya tidak ada benda yang secara alamiah atau intrinsik disebut “warisan”; yang ada hanyalah gagasan dan perdebatan mengenai hal tersebut. Nilai sebuah kitab kuning atau tradisi pesantren bukanlah nilai yang menempel secara permanen, melainkan nilai yang “disematkan” (attributed to) oleh kelompok masyarakat pada masa tertentu karena alasan-alasan tertentu.

- Poster Iklan -

Rodney Harrison (2013) memperkuat pandangan ini dengan mendefinisikan turots bukan sebagai proses pasif melestarikan benda masa lalu, melainkan sebagai proses aktif merangkai objek, tempat, dan praktik sebagai cermin bagi masa kini serta nilai yang dibawa ke masa depan. Harrison menawarkan sebuah “model dialogis” di mana warisan masa lalu dijadikan cermin bagi masa kini untuk membantu kita memproduksi “hari esok” kita sendiri. Dalam konteks pesantren, ini berarti teks-teks klasik tidak hanya dibaca untuk dihafal, tetapi didialogkan dengan realitas sosial agar tetap hidup dan relevan. Hubungan manusia dengan objek-objek masa lalu inilah yang menciptakan kesinambungan sejarah yang fungsional.

Oleh karena itu, merawat turots bukan berarti memujanya secara berlebihan, sebab pemujaan yang ekstrem justru akan menghalangi sikap kritis dan menutup jalan keluar bagi problematika masa kini. Yang dibutuhkan saat ini adalah sebuah “budaya kritis” (a critical culture) yang membuka ruang seluas-luasnya bagi dialog antara apa yang telah berlalu dan apa yang sedang kita hadapi sekarang.

Menulis: Mengikat Ilmu, Meneguhkan Otoritas

Dalam tradisi intelektual Muslim, aktivitas keilmuan tidak berhenti pada ruang lisan, melainkan terwujud dalam struktur kepengarangan yang mapan. Menulis adalah bentuk aktualisasi pemahaman yang paling solid karena ia menuntut ketelitian yang tidak ditemukan dalam tradisi lisan. Berbeda dengan penyampaian lisan yang dinamis dan mudah dikoreksi atau dilupakan, karya tulis memiliki watak yang stabil: sekali diterbitkan, ia akan abadi dan siap menuai kritik terbuka. Melalui proses menulis, seorang santri atau kiai melakukan kristalisasi pemahaman melalui kontemplasi, refleksi, perbandingan, dan sintesis hingga mencapai kesimpulan yang koheren dan matang.

Lebih dari sekadar mendokumentasikan ilmu, menulis adalah keputusan politis dan sosiologis untuk berbagi pengetahuan kepada masyarakat luas. Ia merupakan manifestasi dari peneguhan otoritas dan identitas intelektual. Seorang penulis adalah individu yang meyakini dirinya memiliki kompetensi untuk “mengajarkan” sesuatu kepada orang lain. Keyakinan ini secara otomatis menempatkan penulis pada kelas sosial tersendiri yang dihormati, sekaligus menegaskan identitas khas kalangan pesantren yang membedakan mereka dari masyarakat kebanyakan. Sebab, aktivitas kepengarangan menuntut prasyarat yang tidak dimiliki semua orang: latar belakang pendidikan yang memadai, kemampuan berpikir analitis dan sistematis, hingga peluang waktu yang cukup untuk merenung dan menulis.

Arsitektur Literasi Islam yang Sistematis

Tradisi intelektual Islam telah mengembangkan sistem manajemen pengetahuan yang sangat rapi. Menurut Dr. Abd Allah b. Uwayqil al-Sullami, terdapat ragam bentuk karya tulis yang menjadi pilar keilmuan Islam, yaitu matn, syarh, hasyiyah, dan taqrir. Struktur berlapis ini menunjukkan betapa seriusnya tradisi Islam dalam menjaga akurasi dan transmisi keilmuan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Matn adalah istilah bagi risalah ringkas yang memuat prinsip-prinsip suatu disiplin ilmu secara padat, tanpa banyak pengantar, rincian, atau contoh, kecuali dalam batas darurat—teks inti yang bebas dari penjelasan yang bertele-tele. Untuk membedah kerumitan matn dan memperjelas poin-poin yang masih global, para ulama menyusun syarh (komentar penjelas) yang memberikan rincian lebih luas.

Perkembangan selanjutnya melahirkan hasyiyah, yakni catatan atau penjelasan komprehensif yang bertujuan menyelesaikan kesulitan dalam syarh, mengoreksi kekeliruan, serta menambah contoh dan bukti pendukung (syahid). Terakhir, terdapat taqrir, yaitu catatan pinggir atau memorandum yang direkam oleh para ulama saat mereka mengajar menggunakan literatur syarh dan hasyiyah, sebagai bentuk respons langsung terhadap teks yang sedang dikaji. Transformasi berlapis ini menunjukkan bagaimana ulama, termasuk ulama Nusantara, tidak hanya menjadi pembaca pasif, tetapi turut aktif memproduksi dan memperkaya khazanah intelektual Islam secara global.

Pesantren sebagai Episentrum Literasi Nusantara

Pertumbuhan tradisi literasi dan kepengarangan di pesantren tidak dapat dilepaskan dari sejarah panjang masuknya Islam ke Nusantara. Para sejarawan memiliki pandangan yang beragam mengenai awal mula kedatangan Islam: ada yang merujuk pada abad pertama Hijriah atau abad ke-7 dan ke-8 Masehi, berdasarkan simpulan seminar di Medan pada tahun 1963; ada pula yang menyebut abad ke-13 Masehi berdasarkan bukti arkeologis dan catatan perjalanan. Terlepas dari perdebatan tersebut, satu hal yang disepakati adalah bahwa proses islamisasi di Nusantara berlangsung secara bergelombang dan melahirkan institusi pendidikan Islam bernama pesantren yang mulai berkembang pesat pada abad ke-15 Masehi.

Tokoh-tokoh Walisongo, khususnya Maulana Malik Ibrahim dan Raden Rahmat atau Sunan Ampel di Ampel Denta, Surabaya, diyakini sebagai peletak dasar dan pionir utama berkembangnya institusi pesantren. Di luar Jawa, institusi pendidikan serupa dikenal dengan sebutan yang berbeda-beda, seperti dayah, rangkang, atau surau.

Dari segi asal-usul kelembagaannya, terdapat dua pandangan utama yang saling melengkapi. Di satu sisi, Prof. C.C. Berg dan Prof. Johns berpendapat bahwa istilah “santri” berasal dari bahasa Tamil atau bahasa India. Yaitu, dari kata shastri, turunan shastra yang berarti “buku suci”, yang mengindikasikan adanya adopsi dari sistem pendidikan Hindu-Buddha yang telah lebih dahulu ada. Di sisi lain, Harun Nasution (1992) berpendapat bahwa pesantren berakar dari tradisi internal Islam itu sendiri, yaitu tarekat dan lingkaran sufi, tempat para murid berkumpul bersama guru mereka dalam sebuah asrama untuk melakukan suluk, zikir, dan mengkaji kitab-kitab keislaman. Terlepas dari mana asal-usulnya yang lebih dominan, kedua teori ini menunjukkan bahwa identitas pesantren tumbuh dari dialektika budaya yang kaya.

Sebagai lembaga tafaqquh fi al-din (pendalaman ilmu agama), pesantren mengajarkan berbagai disiplin ilmu, seperti fikih, tafsir, tasawuf, nahwu, sharaf, dan mantik. Pesantren juga bukan sekadar mengadopsi mentah-mentah karya-karya dari Timur Tengah. Sekalipun pada mulanya para santri mempelajari kitab-kitab babon karya ulama luar, seiring berjalannya waktu para kiai Nusantara yang menimba ilmu di Timur Tengah mulai menulis karya mandiri mereka sendiri baik berupa syarh, hasyiyah, maupun karya utuh (matn) dalam bahasa Arab maupun bahasa lokal. Inilah momen “pribumisasi” literasi Islam, ketika aksara Pegon, Jawi, hingga Hanacaraka digunakan untuk menjelaskan nilai-nilai Islam dalam konteks masyarakat setempat.

Kini, pemerintah Indonesia telah mengakui pesantren sebagai salah satu dasar penting pendidikan nasional, dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Melalui undang-undang tersebut, pengakuan terhadap karya-karya intelektual pesantren mestinya semakin mendapat legitimasi formal, dan pesantren tidak lagi dipandang semata-mata sebagai lembaga dakwah, melainkan juga sebagai pusat produksi pengetahuan yang diakui secara akademik.

Menuju Generasi Mu’allif Masa Depan

Di tengah gempuran informasi digital yang serba instan, tantangan terbesar pesantren hari ini adalah melestarikan tradisi kepengarangan tersebut. Tradisi literasi dan kepengarangan pesantren merupakan aset peradaban yang harus terus dilestarikan guna meneguhkan agensi masyarakat pesantren yang genuin dan partisipatif dalam kancah diskursus keislaman internasional. Menghidupkan kembali semangat para mu’allif (penulis) bukan hanya soal menjaga warisan, melainkan juga soal memperkuat agensi santri dalam diskursus keislaman internasional, agar masyarakat pesantren dapat memberikan apresiasi terhadap ekspresi keislaman yang sesuai dengan situasi sosio-historis Nusantara tanpa kehilangan pegangan pada ajaran fundamental agama.

Merawat turots dan mempraktikkan tradisi menulis bukanlah sekadar upaya bernostalgia dengan masa lalu, melainkan sebuah bentuk keterlibatan kreatif (creative engagement) untuk merespons dinamika zaman. Generasi santri baru harus memanfaatkan momentum legitimasi formal ini untuk tidak hanya menjadi pembaca turots, tetapi juga menjadi penulis-penulis baru yang mampu mendialogkan kebijaksanaan masa lalu dengan tuntutan masa depan. Dengan mempertahankan tradisi intelektual yang kritis dan terbuka, pesantren akan terus berdiri kokoh sebagai mercusuar peradaban Islam Nusantara yang mencerahkan masa depan umat. Menulis adalah cara terbaik agar cahaya intelektual pesantren tidak meredup ditelan zaman. Wallahu a’lam.

- Cetak Buku dan PDF-
Previous articlePerayaan Agustusan
Abdur Rahim
Penikmat cerita. Santri-Alumni Pondok Pesantren Kyai Syarifuddin Lumajang. Selain bekerja sebagai kurator, penyunting, dan pengembang naskah buku, ia juga aktif dalam gerakan literasi. Sejak tahun 2015, terlibat dalam berbagai pelatihan penulisan serta pendampingan (coaching clinic) penerbitan buku, khususnya bagi kalangan akademisi dan komunitas pesantren, guna mendorong tradisi intelektual dan publikasi karya di Indonesia.

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here