Sore kemarin, tanggal 16 Agustus 2026, saat dalam sebuah perjalanan, telepon genggam yang ada di saku depan baju saya bergetar. Setelah berhenti di sebuah tempat, saya membuka telepon genggam dan melihat berita apa yang membuat telepon saya terus bergetar? Rupanya pesan WhatsApp dan panggilan telepon datang hampir bersamaan. Ada pesan dan panggilan dari seseorang yang mengingatkan saya bahwa nanti akan ada bari’an sore dan malam, baik yang diselenggarakan oleh rukun tetangga maupun yang diselenggarakan oleh rukun warga.
Istilah bari’an yang merupakan serapan dari bahasa arab, jika dicari padanannya dalam bahasa Indonesia yang agak dekat mungkin adalah kenduri, yang dimaknai untuk mengusir tolak balak atau malapetaka.
Setiap bulan Agustus, setiap tahunnya negara-bangsa Indonesia seolah menemukan kembali ingatannya dengan kegiatan kemerdekaan yang sangat ramai, terutama yang diselenggarakan oleh negara, mulai dari pemerintah pusat hingga ke keluruhan atau desa-desa. Bahkan hingga ke tingkat rukun tetangga atau rukun warga.
Di setiap Agustus pula bendera merah putih berkibar di jalan-jalan, gang sempit, halaman sekolah, kantor pemerintahan, hingga sudut-sudut kampung lengkap dengan pernak perniknya yang didominasi oleh warna merah dan putih. Setelah itu, lagu kebangsaan dinyanyikan, upacara digelar, perlombaan diselenggarakan, dan panggung-panggung hiburan didirikan. Perayaan kemerdekaan terlihat sangat meriah hingga menjangkau semua ruang sosial. Bahkan Negara pun tidak jarang menyelenggarakan perayaan dengan kemegahan yang menghabiskan energi, anggaran, dan perhatian publik.
Tidak ada yang keliru dengan kegembiraan. Bangsa yang pernah dijajah memang memiliki hak untuk merayakan kemerdekaannya. Kemerdekaan bukan hanya perkara sejarah, melainkan juga ingatan kolektif yang perlu dirawat. Namun, ada pertanyaan yang seharusnya diselipkan di antara riuh tepuk tangan, suara musik, lomba makan kerupuk, dan kibaran bendera. Pertanyaannya adalah apakah kemerdekaan yang kita rayakan setiap Agustus benar-benar telah menjadi pengalaman hidup rakyat?
Dalam perspektif sosiologi Émile Durkheim, ritual bersama memang memiliki fungsi penting dalam membangun solidaritas sosial. Perayaan menciptakan apa yang disebut collective effervescence, semacam luapan emosi kolektif yang membuat individu merasa menjadi bagian dari suatu komunitas yang lebih besar. Agustusan, dalam pengertian ini, memiliki fungsi sosial yang positif. Ia mempertemukan warga, menghidupkan ruang publik, dan memperkuat rasa kebersamaan. Namun, solidaritas simbolik tidak otomatis melahirkan keadilan material.
Orang miskin dapat ikut lomba. Anak dari keluarga tidak mampu dapat ikut lomba. Pedagang kecil dapat memasang bendera. Semua orang dapat berteriak “Merdeka!” Tetapi setelah perlombaan selesai, persoalan struktural kembali hadir. Hingga saat ini, mencari kerja masih sulit, pendapatan masih rendah, biaya pendidikan mahal, layanan publik yang tidak selalu adil, ketimpangan penguasaan sumber daya, dan rasa tidak aman terhadap masa depan terus mendera negeri ini.
Di sinilah kita perlu membedakan antara kemerdekaan sebagai simbol dan kemerdekaan sebagai kondisi sosial. Kemerdekaan simbolik mudah dirayakan. Kemerdekaan substantif jauh lebih sulit diwujudkan. Kemerdekaan substantif mengharuskan negara untuk memastikan bahwa kekayaan alam tidak hanya mengalir kepada segelintir kelompok, bahwa hutan tidak terus dirusak melalui pembalakan liar, laut tidak dijarah melalui praktik ilegal, dan anggaran publik tidak bocor melalui korupsi. Kemerdekaan substantif juga berarti tidak ada warga yang harus tidur dalam kelaparan sementara sebagian kecil orang hidup dalam kemewahan yang berlebihan.
Maka, terlalu sederhana jika kemerdekaan hanya dipahami sebagai terbebas dari penjajahan kolonial. Dalam pemikiran Paulo Freire, pembebasan harus membawa manusia keluar dari kondisi yang membuatnya tidak berdaya untuk menentukan kehidupannya sendiri. Dengan perspektif ini, seseorang belum sepenuhnya mengalami pembebasan apabila secara formal ia hidup dalam negara merdeka, tetapi secara sosial-ekonomi terus berada dalam ketidakberdayaan.
Setiap bulan Agustus, selalu muncul pertanyaan paling penting yaitu seberapa meriah kita merayakan kemerdekaan? Atau seberapa merdeka rakyat menjalani kehidupannya? Pertanyaan itu menjadi semakin penting ketika perayaan kemerdekaan semakin mewah.
Kemegahan, memang, tidak selalu salah. Negara memang membutuhkan simbol dan perayaan kebangsaan. Tetapi kemegahan menjadi problematis ketika ia berjarak terlalu jauh dari kenyataan rakyat. Ketika panggung kenegaraan semakin besar sementara sebagian rakyat masih bergulat dengan kebutuhan paling dasar, kita patut bertanya tentang prioritas.
Jangan sampai kemerdekaan berubah menjadi semacam estetika negara, indah dipandang, meriah dirayakan, tetapi belum cukup terasa dalam kehidupan rakyat.
Sebab kemerdekaan secara historis tidak berhenti pada pengakuan bahwa Indonesia telah merdeka pada 17 Agustus 1945. Proklamasi adalah pintu masuk menuju cita-cita yang jauh lebih substantif: kehidupan rakyat yang berdaulat, adil, bermartabat, dan sejahtera. Dalam perspektif konstitusional, tujuan negara bahkan secara eksplisit diarahkan pada perlindungan seluruh bangsa, pemajuan kesejahteraan umum, pencerdasan kehidupan bangsa, serta keadilan sosial. Karena itu, ukuran kemerdekaan tidak semestinya hanya dihitung dari seberapa meriah upacara berlangsung, melainkan dari seberapa jauh rakyat dapat merasakan buah kemerdekaan dalam kehidupan sehari-hari.
Kita menyaksikan negara dan masyarakat semakin pandai merayakan kemerdekaan, tetapi belum tentu semakin berhasil mewujudkan substansi kemerdekaan. Perayaan yang semakin atraktif dengan beragam baju daerah yang dikenakan oleh para pemimpin, pejabat publik, dan hingga para akademisi-intelektual seolah tidak mau ketinggalan juga terhanyut mengikuti genderang perayaan yang seolah histeris dengan menggunakan atribut berbagai macam. Kemerdekaan akhirnya berubah menjadi ritual tahunan yang kehilangan daya kritisnya.
Sebagai penutup tulisan benarkah Agustusan ini bukan sekadar pesta perayaan para petinggi republik? Marilah kita sebagai warga negara-bangsa untuk selalu bercermin. Semoga



















