Dalam tradisi intelektual Islam, keberadaan seorang guru bukan sekadar penyampai materi. Beliau adalah penyambung rantai keilmuan yang sakral, mata rantai yang mewariskan ilmu dari generasi ke generasi tanpa henti. KH. M. Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama, pernah menegaskan bahwa pengetahuan keislaman hanya sah diperoleh dari ulama generasi sebelumnya yang saling terhubung dalam rantai transmisi yang tidak terputus. Dalam tradisi keilmuan Islam, rantai inilah yang disebut sanad.
Sanad punya dua wajah yang saling mengunci. Wajah pertama bersifat personal yaitu hubungan guru-murid yang diteguhkan lewat izin mengajar (ijazah) yang diwariskan turun-temurun. Wajah kedua bersifat tekstual yaitu melalui kitab-kitab yang dipelajari dari generasi ke generasi, yang di dunia pesantren dikenal sebagai turots atau kitab kuning. Seorang santri tidak cukup membaca kitab sendirian; ia harus mempelajarinya bersama guru yang sanad keilmuannya tersambung hingga ke pengarang kitab itu, bahkan hingga ke Nabi Muhammad Shollallahu ‘alaihi wasallam. Karena itu, menjaga turots pada dasarnya adalah menjaga sanad: merawat mata rantai manusia di balik setiap lembar kitab kuning.
Turats sebagai Napas Pesantren
Pesantren bukan lembaga pendidikan biasa. Ia adalah model pendidikan asli Indonesia, lembaga indigenous yang lahir dan berkembang dari akar budaya Nusantara sendiri, bukan tiruan sistem pendidikan mana pun. Dalam sistem ini, turots menempati posisi sebagai landasan pendidikan keagamaan yang kedudukannya setara referensi setelah Al-Qur’an dan Hadis.
Secara praktis, kitab kuning berfungsi sekaligus sebagai buku teks, referensi utama, dan kurikulum formal pesantren. Ia juga menjadi pedoman tata cara beribadah dan rujukan bagi santri maupun kiai ketika menyikapi persoalan kehidupan modern. Begitu kuatnya keterikatan ini sehingga muncul sebuah adagium di kalangan pesantren, “tanpa pengajaran turots, sebuah lembaga pendidikan Islam belum sah disebut pesantren.”
Data Kementerian Agama per Oktober 2025 memperlihatkan betapa nyatanya adagium itu. Dari 42.391 pondok pesantren yang tercatat di seluruh Indonesia, sekitar 24.634 (sekitar 58%) di antaranya masih memusatkan pengajarannya pada kitab kuning, sementara belasan ribu lainnya (sekitar 16.036) memadukannya dengan pendidikan formal. Artinya, lebih dari separuh pesantren di Tanah Air tetap menjadikan turots sebagai inti kurikulum. Hal ini bukti bahwa tradisi ini jauh dari usang.
Mengapa Kitab Kuning Begitu Dipercaya?
Ada dua alasan utama mengapa kitab kuning tetap kokoh menjadi rujukan meski zaman terus berubah.
Pertama, isinya dipandang sebagai kebenaran yang telah teruji sejarah panjang. Kitab-kitab ini ditulis berabad-abad lalu dan terus dipelajari hingga kini. Terdapat sebuah proses seleksi alami yang menyaring kitab mana yang benar-benar bertahan karena validitasnya diakui dari generasi ke generasi. Kitab kuning berperan sebagai pemasok teori-teori keagamaan yang akarnya bersumber langsung pada Al-Qur’an dan Hadis, bukan tafsir bebas tanpa rujukan.
Kedua, turots memfasilitasi pemahaman keagamaan yang mendalam sekaligus kontekstual. Dengan mendalami kitab kuning, santri diajak memahami ajaran Islam secara komprehensif sehingga mampu merumuskan penjelasan yang relevan dengan masa kini tanpa kehilangan akar sejarahnya, atau yang dalam istilah pesantren disebut ahistoris. Kombinasi inilah yang membuat pesantren mampu bersikap moderat sekaligus teguh pada prinsip tradisi: sesuatu yang tidak mudah dicapai lembaga pendidikan mana pun.
Jejak Panjang di Bumi Nusantara
Kehadiran turots di Indonesia berkelindan erat dengan sejarah penyebaran Islam itu sendiri. Meski waktu pastinya sulit dipastikan, catatan sejarah menunjukkan kitab klasik berbahasa Arab sudah dikenal dan dipelajari di Nusantara sejak abad ke-16. Buktinya konkret. Naskah kitab al-Taqrib karya Abu Syuja’ al-Isfahani, sebuah kitab fikih dasar mazhab Syafi’i yang hingga hari ini masih diajarkan di hampir setiap pesantren, ditemukan telah dibawa para pengelana Eropa ke benua mereka sekitar tahun 1600-an M, bukti bahwa kitab ini sudah digunakan jauh sebelum tanggal itu.
Penggunaan turots semakin masif pada abad ke-17, seiring banyaknya pelajar asal Nusantara, yang dikenal sebagai pelajar Jawi, menuntut ilmu di Haramain (Makkah dan Madinah). Sekembalinya ke tanah air, mereka membawa kitab-kitab penting seperti al-Muharrar karya Imam al-Rafi’i untuk diajarkan di lingkungan terbatas.
Dari sinilah tradisi penulisan karya mandiri oleh ulama Nusantara dimulai, dengan tetap merujuk pada kitab-kitab induk tersebut. Nuruddin al-Raniri menulis Sirat al-Mustaqim, sementara Abdurrauf al-Singkili menulis Mir’at al-Thullab. Kedua kitab ini menjadi pelopor literasi turots lokal bermazhab Syafi’i yang ditulis dalam bahasa Melayu agar lebih mudah dipahami masyarakat luas.
Tradisi ini tidak berhenti di ilmu fikih. Namun, juga merambah ke ilmu falak lewat karya Ahmad Khatib al-Minangkabawi dan muridnya, Muhammad Mukhtar al-Bogori, yang kitab-kitab hisabnya masih dipakai untuk menghitung arah kiblat dan awal bulan di sejumlah pesantren hingga sekarang.
Ketika Turots Turun ke Jalan
Pengaruh turots tidak berhenti di dinding kamar santri. Ia merembes kuat ke praktik keagamaan masyarakat luas, mewarnai cara umat Islam Indonesia menjalankan hidup sehari-hari. Contoh sederhana bisa dilihat pada persoalan zakat perdagangan atau pembagian warisan keluarga, dua isu yang terus muncul di tengah masyarakat. Alih-alih menciptakan aturan baru dari nol, kiai biasanya membuka kembali kitab-kitab fikih klasik semacam al-Taqrib atau al-Muharrar, mencari kaidah yang relevan, lalu menerjemahkannya ke dalam konteks kekinian. Dengan cara inilah pesantren tetap relevan sebagai lembaga sosial yang solutif, bukan sekadar tempat mengaji.
Secara kultural, tradisi literasi ini juga menjadi spirit utama kalangan nahdliyin (warga Nahdlatul Ulama). Hubungan keduanya kerap digambarkan lewat metafora yang populer: “NU adalah pesantren besar, sementara pesantren adalah NU kecil”. Bagi warga NU, turots menjadi acuan utama dalam beribadah, berperilaku (akhlak), hingga hubungan sosial (muamalah). Nilai-nilai dalam kitab-kitab klasik itu menjelma standar moral dan etika yang dipraktikkan turun-temurun, jauh melampaui tembok pesantren itu sendiri.
Menutup Rantai, Membuka Masa Depan
Keberadaan turots di pesantren adalah bukti nyata bagaimana tradisi intelektual Islam di Indonesia menjaga orisinalitasnya di tengah derasnya arus perubahan. Lewat kitab kuning, pesantren menjalankan fungsi transfer dan transmisi ilmu pengetahuan secara efektif. Saya sebut demikian karena kitab kuning, hemat saya adalah sesuatu yang tidak bisa digantikan begitu saja oleh mesin pencari atau kecerdasan buatan sekalipun, sebab sanad tetap membutuhkan manusia sebagai penyambungnya.
Dunia memang terus bertransformasi menuju era digital, dan pesantren pun tidak menutup diri darinya. Namun selama turots masih dipegang sebagai pusat orientasi, rantai sanad yang bermula sejak masa Nabi itu akan terus tersambung. Dengan menjaganya, pesantren bukan sedang berhenti di masa lalu tetapi ssedang menyiapkan fondasi bagi masa depan Islam Indonesia yang tetap berakar kuat pada sejarahnya sendiri. Wallahu a’lam.


















