moralitas pesantren

Beberapa hari ini publik dikejutkan oleh kabar yang menyakitkan. Seorang pengasuh pesantren di Pati, Jawa Tengah, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan santrinya. Laporan terbaru menyebutkan korban mencapai 50 orang. Kasus ini bukan saja mengagetkan kita semua, terutama kalangan pesantren, namun seketika langsung memantik reaksi keras dari berbagai penjuru. Media sosial riuh. Kemarahan dan komentar pedas bertebaran. Dan, sedihnya lagi, pesantren sebagai sebuah institusi kembali duduk di kursi pesakitan.

Saya melihat, kemarahan bukan saja tertuju pada banyaknya jumlah korban. Kemarahan yang memuncak karena tindakan amoral terjadi di lembaga yang selama ini dipandang sebagai “produsen orang-orang bermoral.” Saya memahami kemarahan ini. Tetapi, saya juga khawatir dengan sesuatu yang lain yaitu terjadinya generalisasi yang terlalu mudah.

Dari beberapa kasus pelecehan seksual yang belakangan terjadi di pesantren, saya melihat ada kecenderungan hampir otomatis dalam cara publik merespons skandal semacam ini. Begitu satu pesantren terbukti menjadi tempat kejahatan, maka seluruh pesantren ikut terseret dalam bayangan yang sama. Seolah-olah ada cacat sistemik yang melekat pada seluruh institusi ini. Menurut saya, cara berpikir seperti ini tidak adil. Dan, lebih dari sekadar tidak adil, ia berbahaya.

Pesantren di Indonesia bukan satu entitas tunggal. Jumlahnya mencapai 42,391 lembaga, per Oktober 2025, dengan lebih dari 1,4 juta santri. Dalam lima tahun terakhir, jumlah santri menunjukkan tren penurunan. Jumlah yang sangat besar dengan karakter kelembagaan, sistem, dan tradisi yang berbeda-beda. Menghukum semuanya karena ulah satu orang adalah logika yang sama seperti menuduh seluruh guru di Indonesia tidak becus hanya karena ada satu guru yang melakukan kekerasan di kelasnya.

- Poster Iklan -

Saya teringat almaghfurlah KH. Sholahuddin Wahid atau yang akrab disapa Gus Sholah yang pernah melontarkan pernyataan otokritik yang cukup menusuk. Bahwa, banyak alumni pesantren tidak banyak bedanya dengan alumni sekolah umum. Konteksnya, waktu itu, adalah indikasi keterlibatan banyak alumni pesantren pada beberapa kasus korupsi. Keterlibatan tokoh alumni pesantren dalam praktik-praktik pemenangan kepala daerah juga menjadi latar dari otokritik tersebut. Bisa jadi, fenomena politik uang dalam transisi kepemimpinan baik organisasi politik maupun organisasi kemasyarakatan Islam, juga menjadi indikator bahwa pengajaran agama saat ini perlu mendapat evaluasi dan kritik tajam untuk segera diperbaiki.

Pernyataan semacam ini sama sekali bukan serangan terhadap pesantren. Justru sebaliknya, bentuk kecintaan yang jujur. Kiai Sholah, sebagai pengasuh pesantren yang legendaris, tentu lebih tahu dari siapa pun betapa besarnya potensi pesantren. Dan, justru karena tahu potensi itu, beliau berani menegur: otokritik.

Yang dimaksud oleh Kiai Sholah, menurut saya, bukan berarti pesantren telah gagal. Melainkan bahwa, pesantren belum sepenuhnya berhasil menjadikan nilai-nilainya sebagai karakter yang mendarah daging dalam diri santri, tak terkecuali juga pengasuhnya. Saya melihat ada jarak antara kitab yang dipelajari di kelas dengan perilaku yang dipraktikkan di kehidupan nyata.

Tetapi, penting untuk difahami, pernyataan tersebut juga perlu dibaca dengan sangat hati-hati. Sebab pernyataan seperti ini juga berlaku untuk semua institusi pendidikan. Bukan hanya pesantren. Sekolah umum pun bisa menghasilkan koruptor. Universitas ternama pun juga bisa melahirkan penipu. Maka pertanyaannya bukan “apakah pesantren telah gagal?”, melainkan “apakah kita sudah cukup serius merawat sistem pendidikan karakter kita secara keseluruhan? Terutama di pesantren”

Kita perlu jujur, pesantren sebagaimana institusi manusia mana pun, tidak kebal dari dosa. Di dalamnya ada manusia biasa. Dengan kelemahan, godaan, dan potensi untuk berbuat salah. Pengasuh yang melakukan pelecehan di Pati bukan produk dari nilai-nilai pesantren. Ia adalah pengkhianatan terhadap nilai-nilai itu sendiri.

Nilai-nilai yang diajarkan pesantren, antara lain menghormati yang lemah, melindungi yang rentan, menjaga amanah, justru merupakan antitesis dari tindakan pelecehan. Jika ada oknum yang melanggar, maka ia bukan representasi sistem. Ia adalah pengecualian yang harus diadili.

Yang perlu kita dorong bukan penghakiman terhadap pesantren, melainkan reformasi sistem pengawasan di dalamnya. Mekanisme pelaporan yang aman bagi korban. Keterlibatan orang tua yang lebih aktif. Ini bukan sesuatu yang asing bagi pesantren yang sehat. Banyak yang sudah melakukannya dengan baik.

Dalam konteks ini, membela pesantren dari generalisasi bukan berarti kita menutup mata terhadap kasus yang terjadi. Pelaku harus dihukum. Korban harus dilindungi dan dipulihkan. Sistem yang membiarkan kekerasan terjadi harus dibenahi. Itu semua adalah tuntutan yang sah dan mendesak.

Tetapi ada bedanya antara menuntut keadilan terhadap pelaku dan menghancurkan reputasi jutaan orang yang tidak bersalah. Ada bedanya antara mengkritik sistem yang gagal dan menstigmatisasi seluruh institusi.

Ribuan pesantren di Indonesia hari ini sedang mendidik generasi dengan penuh kesungguhan. Para ustaz dan ustazah bekerja dengan gaji minim demi menjaga tradisi keilmuan yang sudah berabad-abad diwariskan. Para santri berjuang bangun sebelum subuh, menghafal, belajar, dan membentuk diri. Mereka semua tidak layak menanggung malu atas perbuatan satu orang yang mengkhianati amanah.

Kasus Pati ini adalah ujian. Bukan ujian bagi pesantren semata, tetapi juga ujian bagi kita semua: seberapa dewasa kita menyikapi sebuah kejahatan tanpa terjebak dalam kemarahan yang membabi buta?

Para kiai yang mengkritik pesantren karena mereka percaya pada pesantren. Kita pun seharusnya begitu. Kritik yang sehat lahir dari harapan, bukan dari kebencian. Dan, harapan itu adalah bahwa pesantren dengan segala warisan dan potensinya mampu berbenah, tumbuh, dan terus menjadi salah satu pilar terbaik peradaban bangsa ini.

Pesantren bukan masalah. Pesantren adalah bagian dari solusi, asalkan kita mau merawatnya dengan jujur. Wallahu a’lam.

- Cetak Buku dan PDF-

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here