pesantren

Membaca disertasi doktoral Abuya KH. Said Aqiel Siradj, pengasuh Pondok Pesantren  Luhur Al-Tsaqafah bertajuk “Shillatullah bil Kawn Fit-Tasawwuf al-Falsafi”, saya diajak berputar kembali ke titik paling mendasar dalam akidah Islam. Bahwa Allah Subhanahu wa ta’ala adalah Khalik, dan alam semesta adalah makhluk, dan di antara keduanya terbentang jarak ontologis yang semestinya tidak boleh dikaburkan.

Disertasi ini menelusuri secara mendalam dan kritis bagaimana tasawuf falsafi, tradisi yang diwarisi dari Ibnu Arabi dan berkembang lewat tangga fana, hulul, ittihad, hingga wahdatul wujud, memahami relasi antara Sang Pencipta dan ciptaan-Nya. Abuya Kiai Said, sejauh pembacaan saya terhadap karya tersebut, tidak menuliskannya sebagai vonis sesat atas tradisi ini. Ia menulisnya sebagai pemetaan yang jujur atas medan pemikiran yang sejak awal memang mengundang perdebatan panjang di kalangan ulama: apakah bahasa “kesatuan wujud” (wahdatul wujud) yang dipakai para sufi filosofis ini sungguh meniadakan jarak antara Khalik dan makhluk, atau sekadar bahasa pengalaman batin yang tidak dimaksudkan sebagai klaim teologis harfiah?

Pertanyaan itu bukan pertanyaan baru, dan bukan pula pertanyaan yang asing bagi peneliti dan pengkaji Islam Nusantara. Ada baiknya menengok sedikit sejarah untuk melihat kenapa pertanyaan ini penting untuk terus dihidupkan.

Pada abad ke-17, Kesultanan Aceh pernah diguncang polemik besar seputar ajaran wujudiyyah yang dianut Hamzah Fansuri dan muridnya, Syamsuddin as-Sumatrani. Dua ulama sufi yang menyerap ajaran Ibnu Arabi. Nuruddin ar-Raniri, yang datang belakangan dan mendapat posisi penting di istana Sultan Iskandar Tsani, menuding ajaran itu berpotensi menyamakan Tuhan dengan makhluk-Nya, lalu menulis sejumlah kitab sanggahan.

- Poster Iklan -

Pada 1637, karya-karya wujudiyyah dibakar di depan Masjid Raya Kutaraja. Terlepas dari perdebatan sejarawan tentang siapa yang lebih tepat dalam polemik itu, episode ini menunjukkan satu hal yang tetap relevan hari ini. Yakni, jarak antara pengalaman spiritual yang pekat dan klaim teologis yang keliru itu tipis, dan dunia keilmuan Islam Nusantara, yang kini dijaga terutama oleh pesantren, punya tanggung jawab sejarah untuk terus merawat batas itu.

Ada sesuatu yang menggelitik saya setelah membaca karya disertasi Abuya. Bukan soal benar-salahnya argumentasi teologis di baliknya, sebab perdebatan ini sudah berabad-abad diperbincangkan ulama, dari Aceh abad ke-17 hingga forum-forum akademik hari ini, melainkan soal betapa relevannya kajian semacam ini justru pada saat ini, ketika dunia pesantren sedang berada di tengah pergeseran kurikulum yang cukup besar. Pertanyaannya bukan lagi sekadar “apakah wahdatul wujud sesat atau tidak”, melainkan “bagaimana pesantren hari ini mengajarkan tasawuf secara bertanggung jawab, di tengah kurikulum baru yang justru menaruh cinta dan keterhubungan sebagai jiwa pembelajaran?”

Bagi saya, dan kalangan pesantren lainnya, tasawuf bukan sekadar bab sampingan. Kajian seperti ini sepintas terasa seperti perdebatan usang: buat apa mempersoalkan wahdatul wujud di tengah tantangan pesantren yang jauh lebih membumi, mulai dari digitalisasi pembelajaran, isu kesejahteraan santri, sampai tuntutan literasi abad ke-21? Tetapi saya justru melihat di situlah letak kekeliruannya.

Cara pesantren memperlakukan tasawuf, sebagai bahan hafalan pasif atau sebagai medan nalar kritis yang terus diuji, akan sangat menentukan bagaimana ia merespons gelombang spiritualitas populer yang belakangan deras mengalir lewat media sosial: mindfulness, self-love, hingga narasi “semesta mendukungmu”.

Kemiripan narasi populer ini dengan wahdatul wujud bukan terletak pada istilahnya, melainkan pada strukturnya. Keduanya sama-sama menawarkan pembubaran batas, antara diri dan semesta, antara yang terbatas dan yang tak terbatas, sebagai jalan menuju ketenangan. Bedanya, tasawuf falsafi membangun pembubaran itu di atas kerangka tauhid yang ketat dan disiplin batin bertahun-tahun di bawah bimbingan mursyid, sementara narasi spiritualitas populer menawarkannya secara instan, tanpa jangkar teologis apa pun, dan sering kali sebagai komoditas self-help belaka.

Jika pesantren tidak punya kerangka nalar yang kokoh untuk membedakan disiplin spiritual yang berjangkar tauhid dari komoditas spiritual yang mengapung bebas, ia akan kesulitan menjelaskan kepada santrinya mengapa yang satu sah dikaji secara mendalam dan yang lain patut diwaspadai, meski keduanya sama-sama berangkat dari logika peleburan diri dan alam.

Yang tak kalah penting untuk digarisbawahi adalah tasawuf, termasuk tasawuf falsafi, bukan wacana pinggiran dalam pendidikan pesantren. Ia sudah lama menjadi disiplin formal. Pada jenjang Pendidikan Diniyah Formal (PDF) tingkat Wustha, misalnya, Akhlaq-Tasawuf berdiri sejajar dengan Ilmu Kalam, Ushul Fiqh, dan Balaghah dalam struktur kurikulum resmi Kementerian Agama. Bahkan di level pendidikan tinggi pesantren semisal Ma’had Aly, Kemenag telah menetapkan sembilan takhasus dengan gelar akademik resmi, dan “Tasawuf dan Tarekat” berdiri sejajar dengan takhasus “Akidah dan Filsafat Islam”. Artinya, tasawuf falsafi bukan sekadar bacaan sampingan santri yang iseng membuka kitab tua, melainkan medan keilmuan yang punya jenjang, punya gelar, dan punya konsekuensi akademik.

Justru karena formalitas inilah, distingsi yang ditegaskan dalam kajian semacam disertasi Kiai Said menjadi penting untuk terus dihidupkan. Tradisi Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyah yang dianut mayoritas pesantren di Indonesia selama ini menanamkan nilai tawassuth (moderasi), tasamuh (toleransi), dan tawazun (keseimbangan) justru lewat kitab-kitab tasawuf akhlaki, semisal karya al-Ghazali dan Junaid al-Baghdadi, bukan tasawuf falsafi yang berpotensi disalahpahami sebagai peleburan Khalik-makhluk.

Dengan kata lain, pesantren Aswaja an-Nahdliyah sebenarnya sudah lama punya “filter” internal, filter yang, seperti ditunjukkan episode Aceh tadi, sudah teruji sejak berabad-abad silam, dan kajian kritis semacam disertasi ini adalah bagian dari cara filter itu terus bekerja: memilah mana laku spiritual yang menguatkan penghambaan, dan mana spekulasi yang justru berpotensi menghapuskannya.

Di sinilah pergeseran kurikulum terbaru menjadi menarik untuk direnungkan. Sejak pertengahan 2025, Kementerian Agama meluncurkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC), yang kemudian dituangkan lewat Keputusan Menteri Agama Nomor 1503 Tahun 2025 dan dijabarkan lebih rinci lewat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 6077 Tahun 2025. Semangatnya baik, yakni untuk menjawab keprihatinan atas maraknya ujaran kebencian dan kekerasan di ruang pendidikan, dengan menempatkan cinta, keterhubungan, dan kepekaan spiritual sebagai jiwa pembelajaran, memasuki apa yang disebut sebagai era deep learning. Kemenag menegaskan KBC bukan pengganti kurikulum lama, melainkan pengayaan atasnya.

Namun justru bahasa “keterhubungan universal” dan penekanan pada dimensi spiritual-afektif inilah yang, jika tidak dibarengi fondasi akidah yang kokoh, berpotensi disalahpahami sebagai romantisme mistis yang mengaburkan batas Khalik-makhluk, persis kekhawatiran yang, jika ditelusuri akarnya, sudah lama menjadi perhatian dalam kajian tasawuf falsafi.

Cinta dalam bingkai tauhid Islam adalah cinta seorang hamba yang sadar akan jarak dan kefakirannya di hadapan Yang Mahakaya, bukan cinta yang berujung pada klaim peleburan diri. KBC sendiri, sejauh yang saya baca dari panduannya, tidak dimaksudkan untuk menggeser fondasi akidah, tetapi menambah dimensi rasa pada kurikulum yang sudah ada. Justru di titik pertemuan inilah mata pelajaran akidah-akhlak-tasawuf yang sudah mapan di pesantren berperan sebagai penyeimbang: menahan wacana “cinta” dan “kesatuan” agar tidak melayang menjadi spekulasi tanpa jangkar syar’i, sebagaimana dulu para ulama Nusantara menahan wacana wujudiyyah agar tidak lepas dari kendali tauhid.

Pesantren, untungnya, sudah punya ruang untuk menguji ketegangan semacam ini tanpa perlu membakar kitab seperti yang terjadi di Kutaraja empat abad silam: bahtsul masail. Forum inilah tempat argumen fikih dan teologi diadu terbuka, lintas hierarki, asal berpijak pada kitab kuning yang kuat. Distingsi tasawuf akhlaki dan tasawuf falsafi, batas antara laku spiritual yang menguatkan iman dan spekulasi yang berpotensi meruntuhkannya, semestinya menjadi bahan diskusi yang hidup di forum semacam ini, bukan doktrin final yang diterima mentah-mentah dari luar kelas, dan juga bukan sekadar diksi yang lewat begitu saja dalam sosialisasi kurikulum baru.

Di sinilah kekuatan pesantren yang sesungguhnya. Ia tidak pernah memisahkan rasa dari nalar, sebagaimana ia juga tidak pernah memisahkan kitab dari konteks zamannya. Kurikulum boleh berganti nama dan kerangka, dari Kurikulum Merdeka ke Kurikulum Berbasis Cinta, dari sekadar hafalan kitab ke era deep learning, tetapi tugas paling mendasar pesantren tetap sama: menjaga agar santri tumbuh menjadi pribadi yang penuh kasih tanpa kehilangan kejernihan akidah, dan penuh nalar kritis tanpa kehilangan kelembutan hati.

Pada akhirnya, kajian mendalam terhadap tasawuf falsafi dan kurikulum cinta yang sedang tumbuh di pesantren sesungguhnya berjalan ke arah yang sama. Keduanya sama-sama ingin melahirkan santri yang hatinya lembut sekaligus akalnya jernih. Cinta yang sejati dalam Islam bukan cinta yang menghapus jarak antara hamba dan Tuhannya, melainkan cinta yang justru lahir dari kesadaran akan jarak itu.

Empat abad lalu, menjaga jarak itu mungkin harus ditebus dengan kitab yang dibakar di Kutaraja. Hari ini, pesantren punya cara yang jauh lebih santun untuk menjaganya: mata pelajaran akidah-akhlak-tasawuf yang hidup, dan bahtsul masail yang selalu terbuka untuk diuji. Pesantren yang mampu merawat keduanya sekaligus, kehangatan kurikulum cinta dan ketajaman nalar kritis warisan ulama, adalah pesantren yang mengajarkan santrinya untuk mencintai tanpa kehilangan batas, dan mengenal Tuhan tanpa pernah mengklaim menjadi-Nya. Wallahu a’lam.

- Cetak Buku dan PDF-
Previous articleSebelum Memilih Pemimpin
Abdur Rahim
Penikmat cerita. Santri-Alumni Pondok Pesantren Kyai Syarifuddin Lumajang. Selain bekerja sebagai kurator, penyunting, dan pengembang naskah buku, ia juga aktif dalam gerakan literasi. Sejak tahun 2015, terlibat dalam berbagai pelatihan penulisan serta pendampingan (coaching clinic) penerbitan buku, khususnya bagi kalangan akademisi dan komunitas pesantren, guna mendorong tradisi intelektual dan publikasi karya di Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here